Komisi D DPRD Sulsel melakukan peninjauan langsung kondisi Masjid 99 Kubah di Makassar, (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menemukan kebocoran di berbagai titik Masjid 99 Kubah saat melakukan peninjauan langsung di lokasi.
Dewan bahkan menduga persoalan tersebut berkaitan dengan masalah konstruksi sejak awal pembangunan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan pihaknya turun langsung untuk melihat kondisi riil bangunan yang menjadi salah satu ikon Sulawesi Selatan tersebut. Hasilnya, kebocoran masih terjadi di sejumlah bagian bangunan, termasuk di area lantai dua.
“Hari ini kita langsung meninjau lapangan untuk melihat kondisi riil Masjid Kubah ini, dan memang sampai hari ini masih bocor-bocor semua,” ujar Kadir, Kamis (05/03).
Ia menjelaskan, kebocoran tidak hanya terjadi di satu atau dua titik, melainkan tersebar di banyak lokasi di dalam bangunan masjid.
“Bocornya bukan hanya beberapa titik, tapi banyak titik. Termasuk di lantai dua juga bocor,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Komisi D menilai perbaikan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar permasalahan. Karena itu, DPRD mendorong dilakukan evaluasi total terhadap konstruksi bangunan masjid.
“Ini memang harus dievaluasi secara total. Tidak bisa lagi dikerja per bagian dengan anggaran sekian-sekian. Harus diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Kadir juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprioritaskan penyelesaian perbaikan Masjid 99 Kubah sebelum merencanakan pembangunan proyek masjid lainnya.
“Harapan kami Pak Gubernur fokus dulu menuntaskan Masjid 99 Kubah ini. Tidak usah dulu membangun masjid di tempat lain sebelum yang ini selesai,” ujarnya.
Selain kebocoran pada atap dan lantai, Komisi D juga menemukan persoalan pada sistem pembuangan air yang dinilai bermasalah sehingga menyebabkan rembesan hingga ke area tangga.
“Pembuangan airnya juga bermasalah. Tangga-tangga dari lantai dua itu semua bocor,” kata Kadir.
Ia menduga kerusakan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kemungkinan kesalahan pada tahap awal konstruksi bangunan.
“Mungkin ada kesalahan dari awal konstruksi. Ini harus diselidiki secara tuntas,” ujarnya.
Komisi D berencana membahas temuan tersebut bersama instansi terkait, termasuk Dinas Bina Marga, guna merumuskan langkah perbaikan yang lebih menyeluruh.
Terkait anggaran, Kadir juga menyoroti dana sekitar Rp4,5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk perbaikan kubah masjid. Menurutnya, anggaran tersebut hanya difokuskan pada perbaikan kebocoran kubah dan plafon sehingga belum menyentuh keseluruhan persoalan bangunan.
“Anggaran Rp4,5 miliar itu hanya untuk kubah dan plafon. Menurut saya terlalu besar kalau hanya untuk pekerjaan seperti itu, sementara perbaikannya tidak menyeluruh,” tukasnya.


















































