Alat berat mengambil sampel sampah yang ditimbun di TPSS Pandansari Kelurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Jumat (13/6 - 2025). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul melakukan pengambilan sampel sampah di bekas Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) Pandansari, Kelurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Jumat (13/6/2025). Lokasi ini sebelumnya menjadi titik pembuangan sampah saat Bantul mengalami krisis pengelolaan sampah beberapa waktu lalu.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyatakan, pihaknya telah menurunkan alat berat untuk membuka timbunan sampah yang sempat ditutup pasir. Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan apakah jenis sampah yang tertimbun memungkinkan untuk langsung diolah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Bantul Turun Gunung untuk Selesaikan Polemik Sampah
"Ini baru pengambilan sampel. Sampah masih campuran, kondisinya masih mentah. Kami tunggu hasil uji untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bambang.
Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono membenarkan lokasi TPSS tersebut memang dijanjikan sebagai tempat penyimpanan sementara saat kondisi darurat beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan audiensi antara warga, Forum Peduli Gadingsari (FPG), dan Pemkab Bantul sudah dilakukan, dan pemerintah berkomitmen untuk mengangkat kembali sampah yang ditimbun.
“Sudah tidak ada aktivitas pembuangan lagi sejak beberapa bulan lalu. Hari ini hanya pengecekan awal. Nanti kami lihat apakah bisa langsung dibawa ke ITF Bawuran,” katanya.
Deni menjelaskan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu berlangsung selama enam bulan dan sudah disetop beberapa waktu lalu. Adapun lokasi yang dijadikan sebagai TPSS itu merupakan tanah berstatus Sultan Ground (SG) seluas 1.000 meter persegi dengan jarak 500 meter dari bibir pantai.
Heryanto, perwakilan FPG, menyebut terdapat dua lokasi yang sebelumnya dijadikan TPSS oleh Pemkab Bantul yakni di pantai Pandansari dan Wonoroto di pinggir desa. Pihaknya mendesak agar sampah yang kini sudah ditimbun pasir itu dibongkar karena akan digunakan untuk Festival Layang-Layang Internasional dalam waktu dekat.
"Lokasi itu harus bersih. Ini soal citra daerah dan kesehatan lingkungan," kata Heryanto.
Investigasi yang dilakukan WALHI Jogja bersama FPG pada Januari lalu menunjukkan potensi bahaya lingkungan dari keberadaan lubang sampah yang berada di area berpasir dekat pantai. Permeabilitas tinggi pada tanah pasir membuat air lindi dari sampah sangat mudah meresap dan mencemari air tanah. Selain itu, posisi dekat pantai membuat sampah rawan terbawa angin dan gelombang laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News