Narkoba Masih Lolos ke Lapas, Meity Rahmatia Minta Evaluasi total Sistem

2 hours ago 1
Narkoba Masih Lolos ke Lapas, Meity Rahmatia Minta Evaluasi total SistemAnggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Hj. Meity Rahmatia saat Sidak Lapas (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Temuan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam sel narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang memicu sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Hj. Meity Rahmatia, menilai peristiwa tersebut menunjukkan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan belum berjalan maksimal.

Menurut Meity, penemuan narkoba melalui operasi penggeledahan mendadak dan inspeksi intelijen memang patut diapresiasi. Namun, ia menilai pendekatan tersebut masih menggambarkan pola lama yang lebih menekankan penindakan dibanding pencegahan.

“Idealnya aspek pencegahan yang lebih menonjol. Artinya narkoba itu tidak semestinya bisa lolos masuk ke dalam penjara,” ujar Meity, Rabu (04/03).

Ia menilai kasus di Tangerang menjadi indikasi bahwa pengawasan internal di lapas masih memiliki banyak celah. Salah satu yang disoroti adalah efektivitas standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

“Kita patut mempertanyakan bagaimana sistem keamanan dan pencegahan di lapas berjalan. Jika SOP penggeledahan rutin sudah ada, mengapa penyelundupan masih bisa terjadi,” katanya.

Selain itu, Meity juga menyoroti lemahnya pemanfaatan teknologi pengawasan. Dalam berbagai kasus serupa, menurutnya, sering ditemukan kamera pengawas atau CCTV yang tidak berfungsi optimal.

“Kalau sistem pengawasan berbasis teknologi berjalan baik, seharusnya penyelundupan seperti ini bisa lebih cepat terdeteksi,” ujarnya.

Ia menilai modus penyelundupan narkotika ke dalam lapas kerap melibatkan jaringan yang bekerja dari luar dan dalam. Hal tersebut, kata Meity, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih transparan.

Politisi asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti persoalan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut rasio petugas dengan narapidana masih jauh dari ideal.

“Saat ini satu petugas bisa mengawasi hingga 40 orang narapidana. Kondisi ini tentu tidak efektif dan bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Meski demikian, Meity menegaskan bahwa keterbatasan jumlah petugas seharusnya tetap dapat diimbangi dengan integritas dan profesionalisme aparat lapas.

Ke depan, ia mendorong sejumlah langkah perbaikan sistemik untuk mencegah kasus serupa terulang. Di antaranya modernisasi teknologi deteksi narkotika di lapas, peningkatan kesejahteraan petugas, serta investigasi menyeluruh terhadap jaringan penyelundupan narkoba.

Selain itu, Meity juga menilai pentingnya memperkuat koordinasi antara pihak lapas, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika sekaligus program rehabilitasi.

“Perbaikan tidak cukup hanya menghukum pelaku di lapangan, tetapi harus menyentuh pembenahan sistem agar peredaran narkoba di lapas benar-benar bisa dihentikan,” Pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news