PESSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengamankan, dua tersangka pencurian getah gambir, di daerah itu.
Kapolsek Lengayang, Iptu. Faisal Safutra menyampaikan, penangkapan dua pria tersebut berlangsung, Rabu 14 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua pria yang ditangkap tersebut, berinisial NI (37) warga Kambang Timur, Lengayang dan ISU warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau.
Kedua ditangkap atas dugaan pencurian, berdasarkan laporan polisi nomor yang terjadi pada Sabtu 3 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB.
“Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian getah gambir, yang dilaporkan terjadi pada Sabtu 3 Mei 2025, lalu,” terangnya.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Selain keterangan saksi, juga petunjuk rekaman kamera CCTV.
Selain dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, tersangka juga mengakui, telah melakukan pencurian seperti yang disangkakan.
“Dari sejumlah alat bukti, dan dari pengakuan para tersangka, sehingga terpenuhi minimal dua alat bukti, dan kedua langsung diamankan,” ujarnya.