Kepala OJK DIY, Eko Yunianto (dua kiri), menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara literasi dan penggunaan layanan keuangan syariah di masyarakat, meski program edukasi terus digencarkan sepanjang Ramadan 2026. / ist
JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara literasi dan penggunaan layanan keuangan syariah di masyarakat, meski program edukasi terus digencarkan sepanjang Ramadan 2026.
Selama pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 pada Februari hingga Maret, OJK DIY mencatat 31 kegiatan literasi yang diikuti 7.691 peserta dengan melibatkan pelaku usaha jasa keuangan syariah.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menjelaskan edukasi yang diberikan juga mencakup kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal serta pengenalan Indonesia Anti Scam Center sebagai kanal pelaporan.
“Edukasi juga mencakup tema waspada aktivitas keuangan ilegal yang masih marak serta diseminasi Indonesia Anti Scam Center sebagai kanal laporan korban scam,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Literasi Naik, Penggunaan Masih Rendah
Dari rangkaian kegiatan tersebut, tercatat pembukaan 78 rekening produk keuangan syariah senilai Rp2,65 juta serta penyaluran dana sosial sebesar Rp43,5 juta.
Namun, data menunjukkan tingkat inklusi keuangan syariah masih jauh di bawah konvensional.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 66,46%, sedangkan syariah 43,42%. Untuk inklusi, konvensional berada di angka 79,71%, sementara syariah hanya 13,41%.
Menurut Eko, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip dasar keuangan syariah menjadi salah satu penyebab utama.
Stigma dan Akses Masih Jadi Penghambat
Selain literasi, persepsi masyarakat juga menjadi tantangan. Sebagian masih menganggap layanan keuangan syariah hanya ditujukan untuk kelompok tertentu.
“Penggunaan istilah bahasa Arab yang seringkali menyulitkan pemahaman nasabah awam sehingga menciptakan jarak psikologis,” jelasnya.
Di sisi lain, jaringan lembaga keuangan konvensional yang lebih luas serta akses digital yang lebih mudah membuat masyarakat cenderung memilih layanan tersebut.
Tak sedikit pula masyarakat yang menilai tidak ada perbedaan keuntungan finansial yang signifikan antara layanan konvensional dan syariah.
Untuk memperkuat ekosistem, OJK DIY menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam meningkatkan literasi, inklusi, serta pemberdayaan UMKM dan pesantren.
“Kolaborasi ini bertujuan membangun ketahanan ekonomi akar rumput melalui edukasi produk syariah dan pencegahan pinjaman online ilegal,” ujar Eko.
Strategi Perluasan Ekonomi Syariah
Ke depan, OJK DIY akan memperluas edukasi dengan menyasar pelajar, mahasiswa, UMKM, perempuan, petani, nelayan, hingga penyandang disabilitas.
Selain itu, optimalisasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY akan dilakukan untuk memperkuat ekosistem halal di sektor pariwisata, pertanian, dan industri makanan-minuman.
Digitalisasi layanan keuangan syariah serta integrasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf ke sektor produktif juga menjadi fokus.
Dengan langkah tersebut, OJK DIY berharap kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah dapat diperkecil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di DIY. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

9 hours ago
7

















































