Dosen Manajemen Pertambangan pada Program Studi Teknik Pertambangan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta, Wahyu Endah Christiani Putri. - Ist / dok pribadi
JOGJA—Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda global yang dapat diterima oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Indonesia ada didalamnya. SDG 6 secara khusus berfokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak untuk semua, yang merupakan tantangan besar di banyak negara berkembang, termasuk salah satunya adalah negara Indonesia. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah metrik dan kerangka kerja yang patut dipuji untuk mengukur perbaikan praktis di berbagai pemerintahan, komunitas, atau wilayah sosial-ekonomi.
Perusahaan tambang, sebagai salah satu sektor industri yang besar dan sering kali beroperasi di wilayah dengan akses terbatas ke sumber daya air, memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan ini. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tambang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam pencapaian SDG 6.
Corporate Social Responsibilty/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) adalah bahasa dan pola pikir yang diakui secara internasional dan semakin relevan karena para pemangku kepentingan telah mengkomunikasikan bahwa perusahaan modern harus melakukan lebih dari sekadar menghasilkan uang untuk tujuan pencapaian ekonomi dan patuh pada pelaksanaan hukum. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah konsep yang mengharuskan perusahaan untuk tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari operasi perusahaan mereka.
Dalam konteks industri tambang, CSR sering kali berfokus pada inisiatif yang dapat membantu masyarakat sekitar dan lingkungan tempat mereka beroperasi. Sedangkan pada SDG 6, beberapa area CSR yang relevan mencakup: (1). Penyediaan Air Bersih: Proyek penyediaan air bersih di sekitar area tambang, terutama di daerah yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber air (2). Pengelolaan Sumber Daya Air: Mengelola sumber daya air dengan cara yang berkelanjutan untuk mencegah polusi dan kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan tambang (3). Pendidikan dan Pelatihan: Mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya sanitasi dan pengelolaan air yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jumlah pelaksanaan CSR secara umum telah mengalami peningkatan dan telah berhasil memberikan tekanan pada perusahaan dan sektor pertambangan untuk bertanggung jawab secara sosial serta berkontribusi aktif dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan. Hal ini disebabkan meningkatnya tekanan masyarakat terhadap setiap perusahaan untuk melakukan inovasi dalam menghadapi tantangan keberlanjutan pada jalannya operasi. Secara umum telah banyak perusahaan tambang besar yang telah melaksanakan berbagai program CSR yang mendukung SDG 6.
Terdapat tantangan dalam pengimplementasian CSR untuk SDG 6 antara lain: (1). Pada faktor pendanaan dan Sumber Daya: Tidak semua perusahaan tambang memiliki anggaran CSR yang cukup untuk proyek besar seperti penyediaan air bersih dan sanitasi, sehingga memang diperlukan adanya perluasan kerjasama guna mendukung program CSR dapat terlaksana dengan baik (2). Keterbatasan Infrastruktur: Di beberapa daerah tambang yang terletak di lokasi terpencil, pembangunan infrastruktur untuk air bersih dan sanitasi menjadi sangat sulit dan biaya yang dibutuhkan tidak sedikit (3) Ketidakseimbangan antara Keuntungan Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial: Beberapa perusahaan mungkin lebih fokus pada keuntungan jangka pendek daripada dampak sosial dan lingkungan jangka panjang yang diperlukan untuk mencapai SDG 6.
Prakarsa CSR yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan Indonesia berkontribusi pada pencapaian SDG 6 dengan meningkatkan aksesibilitas air agar air dapat mudah diperoleh atau diakses oleh semua orang, sanitasi, kualitas, dan pemulihan ekosistem. Prakarsa ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain: (1). Pengawasan yang tidak terkontrol (2). Fokus yang sempit (3). Katergantungan pendanaan luar (4). Kesenjangan integrasi teknologi, pelestarian keanekaragaman hayati, dan dampak lingkungan (5). Kurangnya kolaborasi internasional (6) Kurangnya komunikasi dengan pemangku kepentingan. Beberapa usulan strategis untuk meningkatkan kualitas CSR di Indonesia dalam mencapai SDG 6 , antara lain : (1). Perlu adanya peningkatan pemantauan, evaluasi, dan transparasi dalam CSR (2). Kapasitas internal harus diperkuat dan ketergantungan pada faktor eksternal mulai dikurangi porsinya (3). Keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat diperdalam serta lebih ditumbuhkan (4). Integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan yang lestari semakin diperkuat serta (5). Meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan serta meningkatkan kerja sama internasional dan kepatuhan terhadap standar. (***)
Oleh: Wahyu Endah Christiani Putri dan tim
Dosen Manajemen Pertambangan pada Program Studi Teknik Pertambangan
Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News