Pegasus Resmob Jeneponto-Jatanras Polda Sulsel Lumpuhkan Spesialis Curanmor Residivis

1 week ago 13
Pegasus Resmob Jeneponto-Jatanras Polda Sulsel Lumpuhkan Spesialis Curanmor ResidivisTim Pegasus Resmob Polres Jeneponto bersama Tim Jatanras Polda Sulsel saat mengamankan kompolotan spesialis pencurian sepeda motor. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com –– Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto bersama Tim Jatanras Polda Sulsel berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang meresahkan petani di Kabupaten Jeneponto.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat pengembangan kasus dilakukan pada Selasa (17/2) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Aiptu Abd. Rasyad bersama Panit 3 Jatanras Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkaraawa.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman mengungkapkan jika penangkapan ini bermula setelah kompolotan ini melakukan aksi pencurian pada Rabu (11/02) lalu yang dilaporkan oleh korban bernama Nirwan Alim (29).

Saat kejadian berlangsung, korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir dipinggir jalan tani.

“Motor korban dicuri saat sedang sibuk memanen jagung di area perkebunan Desa Datara, Kecamatan Bontoramba,” ungkap AKP Nurman melalui keterangan tertulis. Rabu (18/2) pagi.

Akibat kejadian ini, korban harus menelan kerugian sekitar Rp6,5 juta setelah motornya raib digondol pelaku yang memanfaatkan situasi sepi. Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan dan serangkaian penyelidikan, Tim Pegasus berhasil mengendus keberadaan pelaku pertama, Mirwan alias Miru (31), di Kecamatan Kelara.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian bergerak cepat meringkus rekannya, Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi (37), di Kecamatan Tarowang. Namun, drama terjadi saat kedua pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi kejadian dan barang bukti lainnya.

Bukannya kooperatif, kedua pelaku justru mencoba melawan dan mendorong petugas untuk melarikan diri. Peluru petugas pun mengenai betis kiri pelaku Mirwan dan punggung kaki kanan Gassing.

“Petugas sudah memberikan peringatan dengan suara lantang dan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap tidak mengindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tegas AKP Nurman.

Setelah dilumpuhkan, keduanya langsung dilarikan ke RS Lanto Dg. Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

Dalam interogasinya, Mirwan mengakui mencuri motor korban dengan cara menyambung langsung kabel kontak. Usai melancarkan aksinya, motor curian itu pun dijual dengan harga yang sangat murah, yakni hanya Rp 500 ribu, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku Mirwan merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat pernah dipenjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor, serta kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2022 dan 2023 dalam kasus pencurian handphone.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban (kondisi warna sudah diubah), 1 unit Suzuki Satria Fu milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Sementara itu, satu orang terduga penadah berinisial RD telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim gabungan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Jeneponto. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area perkebunan,” tutup AKP Nurman.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news