Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula 2026

2 weeks ago 15

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi sepanjang 2026. Kebijakan tersebut diambil seiring menguatnya produksi nasional, stok pangan yang dinilai aman, serta komitmen berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Tatang Yuliono menegaskan bahwa kebutuhan beras dan gula konsumsi nasional dapat sepenuhnya dipenuhi dari produksi domestik.

“Gula konsumsi kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Kalau untuk konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Keputusan tersebut diambil dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan). Dalam forum tersebut, pemerintah sepakat mengutamakan pasokan dari hasil produksi petani dalam negeri untuk komoditas pangan pokok strategis, seperti beras, gula, dan jagung pakan.

Tatang menjelaskan, setiap keputusan dalam NK disusun berdasarkan usulan pelaku usaha yang kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

“Semua yang kita putuskan merupakan usulan pelaku usaha yang telah diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis. Semoga keputusan ini dapat memenuhi harapan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan pangan 2026 sepenuhnya berpihak pada kepentingan petani dan peternak nasional.

“Di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Mereka tidak boleh rugi, harus sejahtera, dan hasil kerja kerasnya harus tersalurkan kepada masyarakat,” tegas Amran.

Dalam Neraca Komoditas Tahun 2026, pemerintah juga memastikan tidak ada lagi impor beras umum. Indonesia tidak lagi menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor beras guna penambahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sebagaimana pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, impor beras bahan baku industri juga ditiadakan pada 2026. Kebijakan ini berbeda dengan tahun 2025, ketika pemerintah masih menerbitkan kuota impor beras industri bagi 13 pelaku usaha swasta untuk kebutuhan bahan baku tepung beras dan bihun.

Beras industri yang dimaksud meliputi beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen. Dengan ditiadakannya impor, pemerintah mendorong pelaku usaha memaksimalkan penggunaan bahan baku lokal.

“Harapannya, bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, viskositas, serta hardness atau tingkat kekerasan,” kata Amran.

Selain beras, gula konsumsi juga dipastikan tidak diimpor pada 2026. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, stok gula konsumsi yang dibawa dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 1,437 juta ton.

Dengan kebutuhan konsumsi sekitar 2,836 juta ton per tahun dan estimasi produksi gula konsumsi nasional mencapai 2,7 juta hingga 3 juta ton, Indonesia diproyeksikan berada dalam kondisi surplus yang kuat.

Sementara itu, impor jagung untuk pakan, benih, dan rumah tangga juga dipastikan tidak dilakukan pada 2026. Berdasarkan proyeksi neraca pangan, stok awal jagung dari 2025 ke 2026 mencapai 4,521 juta ton, meski terdapat potensi susut atau tercecer sekitar 831,6 ribu ton.

Produksi jagung nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 18 juta ton, sementara kebutuhan tahunan berada di kisaran 17,055 juta ton. Dengan kondisi tersebut, ketersediaan jagung nasional dinilai tetap mencukupi tanpa perlu impor..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news