Pencairan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo, Harga Tanah Ring Road Capai Rp18 Juta Per Meter

5 hours ago 2

Pencairan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo, Harga Tanah Ring Road Capai Rp18 Juta Per Meter Bangunan terdampak Tol Jogja-Solo yang mulai dibongkar pada Senin (6/1/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran uang ganti rugi (UGR) alias untung untuk lahan di Maguwoharjo yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo sudah mencapai sekitar 90%. Penerima terbanyak dari uang ganti untung tersebut mencapai Rp27 miliar.

Menariknya, harga tanah di kawasan ini cukup tinggi. Bahkan tanah di dekat Ring Road mencapai harga tertinggi Rp18 juta per meter.

BACA JUGA: Tanggal Merah Bulan Juni 2025, Siap-siap Ada 2 Long Weekend

Staf Jagabaya Maguwoharjo, Danang Wahyu Nugroho menjelaskan proses mengurus administrasi pembebasan lahan untuk tol Jogja-Solo di Kalurahan Maguwoharjo sudah berlangsung sejak 2022. Adapun proses pencairan uang ganti rugi atau ganti untung, sudah mulai berlangsung sejak 2024, dan berlanjut pada 2025.

"Nilai tertinggi di Maguwoharjo yang didapat [oleh individu] itu kurang lebih Rp27 miliar," katanya.

Adapun harga tanah pembebasan lahan tol Jogja-Solo berdasarkan appraisal pun sangat bervariasi. Akan tetapi, menurutnya, tertinggi bisa menembus Rp18 juta per meter khususnya tanah yang berdekatan dengan Ring Road. Adapun tanah yang menjorok ke dalam dari area Ring Road dihargai Rp13 juta per meter.

"Kalau yang agak menjorok [dari ringroad], misal jaraknya 25 meter, kenanya Rp13 juta [per meter]. Kalau tanah yang lokasinya Lotte Mart ke Timur, itu pasarannya Rp5 juta, udah termasuk tinggi," kata Danang.

Di samping pembayaran untuk tanah, ada pula uang ganti rugi atau ganti untung untuk bangunan. Nilai untuk bangunan sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per meter.

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road

Adapun untuk lahan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo yang belum dibayarkan sampai saat ini penyebabnya sangat beragam. Mulai dari terkendala kepengurusan administrasi tanah hingga belum waktunya untuk pencairan. "Ada status tanah yang masih dalam proses penetapan di pengadilan. Ada pula yang masih dalam sengketa di internal keluarga," ujarnya.

Danang belum bisa memastikan kapan proses pembayaran ganti untung pembebasan lahan tol Jogja-Solo tersebut akan selesai sepenuhnya. "Status yang masih di pengadilan dan sebagainya belum jelas akan selesai kapan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news