Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Akan Dipermudah untuk Cegah Praktik Ilegal

13 hours ago 7

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk memangkas prosedur pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri guna mencegah para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) gunakan jalur ilegal.

“Dulu, saat masih di Kementerian Ketenagakerjaan, ada proses siap kerja yang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan. Di kementerian saya sekarang, prinsipnya adalah cepat tapi tetap aman,” ujar Karding saat memberikan paparan dalam Rakernas Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam, Jumat.

BACA JUGA: Rencana Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Ini Kata Menteri P2MI

Karding mengungkapkan bahwa prosedur yang lambat mendorong CPMI mencari jalur pintas dengan menggunakan jasa calo dan berangkat secara ilegal. Karena itu, percepatan pengurusan dokumen menjadi prioritas.

Pemangkasan prosedur ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dan peningkatan kontribusi devisa dari sektor migran.

“Presiden meminta, pertama, pastikan pekerja migran Indonesia tidak mengalami kekerasan, eksploitasi, atau human trafficking. Kedua, upayakan peningkatan devisa dari pekerja migran Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Menteri P2MI Puji Model Pemberdayaan Mantan Pekerja Migran Indonesia di Godean Sleman

“Kalau kita tetap pakai gaya lama, yang prosesnya berbulan-bulan, orang enggak akan tertarik lewat jalur resmi,” kata Karding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news