
Ilustrasi penangkapan pesta narkoba.dok/harianjogja
Harianjogja.com, MEDAN — Aparat Bareskrim Polri kembali membongkar dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Kali ini, sasaran operasi adalah New Zone, salah satu klub malam di Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.25 WIB. Operasi gabungan yang melibatkan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) itu berlangsung saat aktivitas hiburan sedang ramai.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi.
“Barang bukti narkoba berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5/2026)
34 Orang Diamankan, Termasuk Pengunjung di Bawah Umur
Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan total 34 orang dari dalam lokasi. Mereka terdiri dari pemilik, manajer, staf, hingga pengunjung, termasuk beberapa yang masih di bawah umur.
Seluruhnya langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, sebagian dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Langkah cepat pun diambil. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Bareskrim Polri.
Kasus Masih Didalami
Meski sudah mengamankan puluhan orang, pihak kepolisian belum merinci jenis narkoba yang ditemukan maupun peran masing-masing individu dalam kasus ini.
Eko menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman intensif sebelum menyampaikan hasil lengkap kepada publik.
“Rilis lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” tegasnya.
Rekam Jejak Lama Kembali Terungkap
Kasus ini bukan kali pertama New Zone terseret isu narkoba. Pada 2014, lokasi yang sama juga pernah menjadi sorotan setelah aparat menangkap seorang pengedar ekstasi yang beroperasi di area tersebut.
Penggerebekan terbaru ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam, khususnya yang melibatkan pengunjung usia muda.
Komitmen Penindakan
Langkah tegas Bareskrim Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentoleransi praktik peredaran narkoba, terutama di ruang publik yang berpotensi menjangkau banyak kalangan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu terus diperketat, guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang semakin meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

10 hours ago
5

















































