
Presiden Prabowo Subianto. - ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, KARAWANG—Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan tanda kehormatan berupa bintang penghargaan kepada sejumlah pejabat yang dinilai berjasa dalam mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50. Penghargaan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/7/2026).
Prabowo Minta Nama Pejabat Disiapkan
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyiapkan daftar pejabat yang terlibat dalam proses pencapaian implementasi B50.
Beberapa nama yang disebut Presiden di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, serta pejabat lain yang turut berkontribusi.
"Nanti Mensesneg coba saya minta nama-nama, Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekonomi, Pak Rosan, dan pejabat lain, saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B50, saya minta nama-namanya, saya ingin memberi tanda kehormatan, bintang penghargaan kepada mereka-mereka," kata Prabowo.
Menurut Presiden, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil kerja dan kontribusi nyata bagi bangsa, bukan karena jabatan yang disandang.
"Yang dapat bintang semua yang pangkatnya sudah tinggi. Bukan soal pangkat, soal pekerjaan, jasa, hasil untuk bangsa dan negara. B50 ini hasil besar untuk bangsa dan negara dan rakyat," kata Prabowo.
Indonesia Klaim Jadi Negara Pertama Terapkan B50
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyatakan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
Ia menilai implementasi B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan menjadi bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," kata Prabowo.
Program B50 Perkuat Ketahanan Energi
Program Mandatori B50 merupakan strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan perekonomian Indonesia.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam minyak solar.
Dalam implementasinya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel B40. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 setiap tiga bulan.
Sebelum diterapkan secara nasional, implementasi B50 telah dipersiapkan melalui pengujian aspek teknis, pasokan, distribusi, dan regulasi pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api dengan melibatkan kementerian, lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, dan industri pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

7 hours ago
5

















































