Koperasi Desa Merah Putih di Sleman. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyempurnaan pengelolaan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman terus dilakukan. Pengembangan ini semakin jelas setelah petunjuk teknis mengenai integrasi puskesmas pembantu ke klinik KDMP telah diterbitkan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Seruni Angreni Susila, mengatakan juknis tersebut baru saja terbit dan ditujukan secara terbatas untuk untuk KDMP yang menjadi percontohan nasional.
Juknis tersebut memang belum bisa diberlakukan untuk semua KDMP. Kementerian Kesehatan masih butuh kajian lebih lanjut agar pemberlakukannya dapat tepat sasaran.
“Kajian lebih lanjut ini nanti mengacu ke hasil monitoring dan evaluasi terhadap KDMP yang menjadi percontohan setelah mengintegrasikan Puskesmas Pembantu,” kata Seruni dihubungi, Senin (21/7/2025).
Saat ini, juknis dan format perjanjian kerja sama antar-Puskesmas dengan koperasi sedang dia konsultasikan ke Bagian Pemerintahan Setda Sleman untuk mendapat masukan terkait implementasinya. Segala hal berkaitan dengan perizinan juga masih berproses.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, meminta Dinkes untuk terus berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Organisasi, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM).
Di Sleman, ada tiga KDMP yang menjadi percontohan KDMP nasional, seperti KDMP Sidomulyo, Sinduadi, dan Tamanmartani. Ketua KDMP Sidomulyo, Sigit Triwibowo, mengatakan pengurus KDMP Sidomulyo masih melakukan kajian bersama Pemerintah Kalurahan Sidomulyo ihwal integrasi Puskesmas Pembantuk ke Klinik KDMP.
“Kami belum tahu juga apakah nanti justru akan bekerja sama dengan Klinik Swasta. Kami mempertimbangkan market share klinik ini. Sudah banyak kan klinik dan apotek di sekitar Sidomulyo. Peluang pasar perlu dihitung juga,” kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News