ilustrasi. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan, pada Rabu (11/2/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keresahan warga terkait praktik asusila berkedok panti pijat.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat dan salon di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Kasihan.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan sebagai respons atas laporan warga.
“Operasi dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan sebagai respons atas laporan warga,” ujarnya.
Temuan di Sewon
Petugas memeriksa tiga lokasi, yakni Themy Salon di Sewon serta Anggelina Massage dan Dara Salon di Kasihan.
Di Themy Salon, petugas mendapati seorang pria paruh baya bersama seorang terapis perempuan di dalam kamar yang terkunci. Keduanya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pengelola usaha juga turut diperiksa dan diberikan surat panggilan untuk hadir di kantor,” kata Sri Hartati.
Dua Lokasi Lain Nihil Pelanggaran
Sementara itu, di dua lokasi lainnya di wilayah Kasihan, petugas tidak menemukan adanya tindakan asusila. Kedua tempat usaha tersebut diketahui telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi kepada para pengelola agar menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Satpol PP Bantul menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan peraturan daerah guna menjaga lingkungan tetap kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Operasi pekat ini akan rutin kami laksanakan saat Ramadan. Bagi masyarakat yang mengetahui, bisa melaporkan ke kami untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 days ago
10

















































