Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk pembiayaan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka reaktivasi peserta Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan sepanjang 2026.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul mencatat, hingga April 2026 jumlah peserta yang kembali diaktifkan mencapai sekitar 27.000 orang. Angka ini terus bertambah sejak kebijakan penonaktifan massal oleh pemerintah pusat pada awal tahun.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 56.087 peserta PBI yang dinonaktifkan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan reaktivasi terbatas guna memastikan warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Tahun ini kami mengalokasikan sekitar Rp42 miliar untuk membayar kepesertaan PBI BPJS Kesehatan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Reaktivasi mulai digencarkan sejak Maret 2026, tak lama setelah pemberitahuan penonaktifan diterima pada Februari. Pada fase awal, lonjakan pengajuan cukup tinggi, meskipun kini mulai melandai dengan rata-rata sekitar 50 permohonan per hari.
Meski begitu, tidak semua pengajuan dapat disetujui. Pemerintah daerah menerapkan kriteria ketat agar anggaran yang tersedia dapat tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada warga yang membutuhkan layanan medis intensif seperti cuci darah dan kemoterapi, serta masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, warga di kategori desil lebih tinggi diarahkan untuk mengikuti skema kepesertaan mandiri. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan anggaran daerah.
Di sisi lain, proses validasi data masih terus berjalan. Pemkab Gunungkidul menunggu hasil rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan jumlah peserta yang benar-benar layak mendapatkan bantuan iuran hingga akhir tahun.
“Kami masih menghitung kebutuhan riil anggaran. Tidak mungkin semua peserta yang dinonaktifkan bisa ditanggung,” tegas Suyono.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menilai pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait skema PBI ini. Menurutnya, tidak semua warga harus bergantung pada bantuan pemerintah, terutama bagi mereka yang secara ekonomi tergolong mampu.
Ia menekankan perlunya edukasi publik agar kesadaran terhadap pentingnya jaminan kesehatan meningkat. “Masyarakat perlu memahami bahwa kepesertaan mandiri adalah tanggung jawab bagi yang mampu,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara keterbatasan anggaran dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Evaluasi kebijakan pun menjadi kunci agar program jaminan kesehatan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

4 hours ago
2

















































