
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman hingga akhir Semester I 2026 telah mencapai Rp618 miliar atau 47,21 persen dari target tahunan sebesar Rp1,310 triliun. Di tengah capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kepada 163 wajib pajak teladan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Penghargaan diserahkan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam Sarasehan Pajak yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Selasa (8/7/2026) malam.
Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp618 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan target penerimaan pajak daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,310 triliun.
Hingga akhir Semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp618 miliar atau 47,21 persen dari target tersebut.
"Capaian tersebut adalah berkat kerja keras Bapak, Ibu hadirin semua. Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan pihak terkait yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman," kata Abu dalam keterangan tertulis.
Selain penerimaan pajak daerah, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menunjukkan hasil positif.
Hingga batas akhir pembayaran pada 30 Juni 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp79 miliar atau 87,81 persen dari target Rp90 miliar.
Sebanyak 163 Wajib Pajak Terima Penghargaan
Abu Bakar menjelaskan terdapat 163 wajib pajak teladan yang memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Mereka terdiri atas 24 wajib pajak sektor perhotelan, 24 restoran, 47 sektor manufaktur, enam rumah sakit, 23 lembaga pendidikan, 37 sektor properti, serta 14 wajib pajak dari sektor lainnya.
"Atas partisipasi aktif wajib pajak PBB-P2 panutan tersebut, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya dan apresiasi setinggi-tingginya," katanya.
Harda Pajak Kembali Menjadi Manfaat bagi Masyarakat
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pemberian penghargaan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Menurutnya, kontribusi para wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sleman.
"Kontribusi Bapak/Ibu sekalian sangat berarti bagi kemajuan daerah ini. Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tentu pembangunan yang kita rasakan saat ini tidak akan dapat berjalan dengan baik," kata Harda.
Ia menegaskan setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan berbagai fasilitas umum.
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

7 hours ago
5

















































