Red Notice Diajukan ke Interpol, Buru 2 Pelaku Pembunuhan WNA Belanda

2 hours ago 2

Red Notice Diajukan ke Interpol, Buru 2 Pelaku Pembunuhan WNA Belanda Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, DENPASAR—Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi mengajukan permohonan red notice kepada Interpol untuk memburu dua warga negara (WN) Brasil yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis seorang warga negara Belanda di Kabupaten Badung.

Langkah hukum internasional ini diambil setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat yang merujuk pada keterlibatan kedua pelaku dalam aksi penikaman maut tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman, menegaskan bahwa identitas kedua tersangka kini telah disebarluaskan ke seluruh dunia per Sabtu (28/3/2026).

Penetapan tersangka ini didasarkan pada analisis teknologi mendalam dan persesuaian keterangan saksi dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan. Salah satu bukti krusial adalah ditemukannya noda darah pada kendaraan yang disewa pelaku, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan adanya ceceran darah pada bagian kaki kedua pria tersebut saat melarikan diri.

"Penyelidikan kami dukung dengan analisa teknologi dan barang bukti di lapangan, termasuk identifikasi noda darah pada motor pelaku," ujar Kombes Pol. Adhi Muliawarman dalam konferensi pers di Denpasar.

Guna mempersempit ruang gerak pelaku, Polda Bali telah berkoordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta red notice.

Kepolisian menduga kedua tersangka sempat berpindah-pindah melalui beberapa negara transit sebelum menuju negara tujuan akhir mereka. Koordinasi lintas negara terus diperkuat untuk melacak jejak pelarian mereka di tingkat internasional, sembari menyebarkan foto dan identitas pelaku di lokasi-lokasi strategis di dalam negeri.

Peristiwa berdarah ini bermula pada Senin (23/3/2026) malam di Villa Amira, Kerobokan, Kuta Utara. Korban berinisial RP (49), seorang WNA asal Belanda, diserang secara mendadak oleh dua pria misterius yang berboncengan sepeda motor matik hitam saat hendak masuk ke area vila bersama seorang rekan perempuannya.

Korban tewas seketika akibat sejumlah luka tusuk senjata tajam di bagian vital tubuhnya sebelum para pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara maksimal dan memastikan kedua tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan orang asing dengan ciri-ciri mencurigakan diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Upaya pengejaran global ini menjadi sinyal tegas bahwa Bali tetap berkomitmen menjaga keamanan wisatawan dan tidak memberikan ruang bagi tindak kriminalitas berat di wilayah hukum Pulau Dewata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news