Rencana Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Ini Kata Menteri P2MI

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menerima saran dan masukan dari banyak pihak untuk berhati-hati dalam rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan selain memperoleh saran untuk berhati-hati dalam rencana pencabutan moratorium tersebut, Menteri Karding juga disarankan untuk memastikan dan mengutamakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Membidik Peluang Penempatan Pekerja Migran di Slovakia

"Dari beberapa pihak bahwa harus hati-hati supaya masyarakat kita ini jangan sampai nanti ketika ini dibuka maka ada banyak masalah baru yang muncul,” kata Karding usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (21/4), sebagaimana rilis KP2MI di Jakarta.

Kementerian P2MI, lanjut dia, terus mencari jalan tengah, salah satunya berdiskusi dengan DPR dan pihak terkait, termasuk dari Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya, kata dia, adalah agar potensi penempatan pekerja migran di sana dapat berjalan dengan baik, aman dan terjamin perlindungannya.

"Jadi mesti dibuka (penempatan ke Arab Saudi) karena akan membuka lapangan kerja ... Menempatkan dengan membuat perjanjian dengan Arab Saudi itu sebenarnya melakukan pelindungan," ujar Karding.

Langkah itu dilakukan karena ada 195 ribu pekerja migran Indonesia yang tidak terdata sebagai pekerja prosedural, katanya lebih lanjut.

"Akan kita percepat. Tinggal cari jalan tengahnya. Yang penting perlindungan untuk pekerja migran kita bagus," tuturnya.

Di berbagai kesempatan, Menteri Karding juga menegaskan Kementerian P2MI ingin pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi tepat sasaran dengan fokus pada pembenahan tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Jika moratorium dibuka, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan sekitar 650 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, dengan rincian 400 ribu orang untuk pekerja domestik, dan 250 ribu untuk pekerja dengan kemampuan atau keterampilan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news