Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi saat Reses di Jalan Kandea 3, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Makassar (Dok: Ist).KabarMakassar.com – Reses Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, diwarnai keluhan warga soal iuran sampah yang disebut masih dipungut meski sebelumnya dijanjikan gratis oleh Pemerintah Kota Makassar.
Diketahui, program iuran sampah gratis merupakan salah satu program unggulan juga janji politik Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham.
Kegiatan reses itu berlangsung di Jalan Kandea 3, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/02).
Dalam sambutannya, Cicu menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu menegaskan kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah secara terbuka.
“Hari ini reses yang merupakan kegiatan rutin kami sebagai anggota DPRD Provinsi. Bapak ibu perlu tahu bahwa reses itu adalah kegiatan bagi anggota dewan untuk mendengar keluh kesah atau aspirasi warga di dapilnya masing-masing,” ujar Cicu.
Pada kesempatan itu, Cicu juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan dukungan politik kepadanya pada pemilihan legislatif lalu.
Dia bersyukur atas kepercayaan masyarakat hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel dan dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.
“Saya juga mau menyampaikan terima kasih kepada kita semua yang hadir karena berkat sumbangsih suara kita semua saya kembali terpilih jadi anggota DPRD provinsi. Alhamdulillah, saya juga dipercaya menjabat Ketua DPRD Sulsel,” katanya.
Dalam sesi dialog, warga setempat bernama Marliana mempertanyakan kebijakan iuran sampah yang dinilai tidak sesuai dengan janji pemerintah saat masa kampanye.
“Katanya pembayaran sampah gratis, tapi kenyataannya kami masih membayar, bu dewan,” keluh Marliana di hadapan peserta reses.
Menanggapi hal tersebut, Cicu menegaskan bahwa kebijakan iuran sampah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar dan berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Soal program iuran sampah, itu kewenangan pemerintah kota. Itu programnya wali kota Makassar, bukan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Cicu.
Meski demikian, Cicu menilai janji pelayanan publik harus dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa janji politik seharusnya direalisasikan sesuai dengan yang disampaikan kepada publik.
“Waktu musim kampanye, bapak ibu dijanji gratis tanpa syarat. Harusnya kalau sudah dijanjikan gratis, ya gratis semua,” tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa syarat utama penerima iuran sampah gratis adalah warga miskin yang tergolong rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA.
Menurutnya, sesuai regulasi Perwali. Kelompok ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar retribusi sampah.
“Pembebasan ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, dengan indikator utama daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Penetapannya dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi,” ujar Helmy, Sabtu (24/01).
berdasarkan data penerima manfaat, program iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA tersebar di 14 kecamatan se-Kota Makassar dengan total 11.487 kepala keluarga.
Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.607 KK, disusul Manggala sebanyak 1.687 KK dan Tamalanrea 1.520 KK.
Sementara kecamatan lainnya seperti Rappocini, Panakkukang, Mariso, Bontoala, hingga wilayah pesisir dan pusat kota seperti Ujung Tanah, Ujung Pandang, dan Wajo juga turut menikmati manfaat program ini sesuai karakteristik dan kondisi sosial masing-masing wilayah.
Selain itu, penerima iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat lebih besar, yakni mencapai 37.722 kepala keluarga yang tersebar merata di seluruh kecamatan.
Kemudian, Kecamatan Manggala mencatat jumlah tertinggi dengan 5.696 KK, diikuti Rappocini sebanyak 4.808 KK, Tamalate 4.143 KK, serta Panakkukang dan Mariso yang masing-masing di atas 3.000 KK.


















































