Foto ilustrasi kesehatan mental. / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul mencatat ada 1.653 warga yang masuk dalam kategori Orang dengan Gangguan Psikososial (OGDP) atau gangguan jiwa. Upaya optimalisasi penanganan dilakukan dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKM).
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan kesehatan mental atau kejiwaan menjadi salah satu permasalahan yang harus ditangani. Pasalnya, gangguan ini bisa memicu terjadinya kasus bunuh diri apabila tidak ditangani dengan baik.
Di sisi lain, para penderita juga dapat semakin parah kondisinya sehingga butuh penanganan secepatnya. Ia mencatat, di 2024 ada sebanyak 1.653 warga yang masuk dalam kategori ODGP atau mengalami gangguan kejiwaan.
“Memang butuh penanganan agar kondisinya tidak semakin parah dan data ini tercatat di 30 puskesmas di Gunungkidul,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Menurut Ismono, penderita ODGP butuh penaganan yang serius. Meski demikian, ia mengklaim penanganan di Gunungkidul sudah berjalan dengan baik.
“Sebanyak 80 persen penderita sudah mendapatkan perawatan secara rutin. Tapi, upaya optimalisasi terus dilakukan karena penanganannya masih banyak tantangan yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Nurudin Araniri. Menurut dia, untuk penanganan orang dengan gangguan psikosomatis, pemkab sudah membentuk TPKM.
“Kami [dinas sosial P3A] juga menjadi bagian didalam penanganan masalah kesehatan jiwa dan mental ini,” katanya.
Ia mengakui, penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Upaya penanganan terus dilakukan dan harapannya hasilnya semakin optimal,” katanya.
BACA JUGA: Kota Jogja Terancam Tumpukan Sampah di Bulan Ramadan, Ini Komentar Sekda DIY
Sebelumnya, Direktur Indonesia Private Industri (IPI) Muhammad Fitriansyah mengatakan, round table discussion dilaksanakan untuk menanggulangi masalah kesehatan mental berkolaborasi dengan pemkab dan ahli psikologi hingga konsultan internasional.
Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu percontohan karena tingginya kasus bunuh diri dan banyaknya kasus orang dengan gangguan psikososial (OGDP).
“Kasus bunuh diri di Gunungkidul dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, rata-ratanya ada 30 kasus tiap tahunnya. Sedangkan untuk gangguan jiwa termasuk salah satu tertinggi di Indonesia karena menduduki peringkat empat,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya menggelar diskusi ini untuk mencari apa yang tepat khususnya untuk menanggulangi kesehatan mental di Gunungkidul. Hasil dari kegiatan ini akan dibuat semacam modul atau program yang akan diaplikasikan untuk menanggulangi masalah mental di Kabupaten Gunungkidul.
“Kami mengumpulkan stakeholder untuk bersama-sama berdiskusi, apa saja yang menjadi faktor kesehatan mental agar dicarikan solusi yang diwujudkan dalam program kegiatan pencegahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News