Proses pernikahan Agus dan Sukini pengantin pertama Kulonprogo di 2025 yang sudah sah menikah. - Istimewa Kantor Kemenag Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo memberikan layanan pernikahan inklusif untuk penyandang disabilitas tuna netra. Pasangan pengantin tuna netra Agus Santoso dan Sukini sudah melangsungkan ijab qobul setelah melakoni rangkaian pemenuhan persyaratan sebelumnya.
Adapun Agus Santoso warga Dabag, Plumbon, Temon sedangkan Sukini warga Tejogan, Kokap. Pernikahan keduanya dilangsungkan di Kantor KUA Kokap, Selasa (27/5/2025) yang menjadi alamat tinggal mempelai perempuan.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Wahib Jamil mengatakan, pasangan pengantin Agus-Sukini menjadi disabilitas pertama yang mendapat pelayanan khusus di 2025 ini. Pelayanan pernikahan khusus disabilitas sudah berlangsung selama dua tahun lebih yang dikemas dengan program Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas).
"Setiap ada calon pengantin disabilitas layanannya diberikan dengan ramah, jemput bola, dan layanan responsif dengan kami yang lebih banyak memberikan support dan bantuan," katanya, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, pelayanan terhadap calon pengantin disabilitas dalam pemenuhan persyaratan pernikahannya sama. Termasuk adanya khotbah menikah sebelum ijab qobul. Diberikan juga kepada keduanya nasehat, motivasi dan dorongan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Ini menandakan tidak ada layanan yang diskriminasi di Kantor Kemenag Kulonprogo," ujarnya.
Dia menjelaskan, jemput bola selalu dilakukan bagi penyandang disabilitas. Setiap layanan yang diberikan sudah diverifikasi dahulu membutuhkan layanan kursi roda dan bantuan alat lain atau tidak untuk penyandang disabilitas.
Wahib menuturkan, disabilitas tuna netra seperti Agus dan Sukini ketika membutuhkan layanan harus ada pendamping untuk memandu jalannya penyerahan mas kawin, penandatanganan yang sudah diberikan penjelasan. Sedangkan untuk disabilitas tuna wicara juga disediakan pendamping penerjemahnya.
"Utamanya bahasa isyarat kami selalu mengupayakan agar pelayanan selalu inklusif dan terus lebih baik ke depannya," ucapnya.
Kemenag menjamin, seluruh penyandang disabilitas mendapat kemudahan mulai dari pra hingga pasca nikah. Bahkan dalam pernikahan Agus-Sukini ini diberikan layanan antar jemput ke KUA untuk kedua mempelai, bantuan usaha, sampai dokumen kependudukan pasca pernikahan. Wahib pun tidak lupa memberikan selamat untuk kedua mempelai ini yang sudah resmi menjadi pasangan suami istri.
"Selamat berbahagia untuk pasangan Agus dan Sukini semoga diberikan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Serta dikarunia putra-putri yang shalih/shalihah dan rejeki yang barakah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News