
Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan kode emiten BMRI ditutup melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026), ketika sorotan publik terhadap polemik rekening Supriyono alias Mas Botok masih ramai diperbincangkan.
Berdasarkan data perdagangan 24 Agustus 2026, saham BMRI turun 0,47% atau 20 poin menjadi Rp4.200 per lembar dari posisi penutupan sebelumnya di level Rp4.220.
Pergerakan saham Bank Mandiri sepanjang sesi perdagangan pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB berada pada rentang Rp4.170 hingga Rp4.220 per lembar. Volume transaksi tercatat 86,05 juta lembar saham, sedangkan rata-rata volume harian mencapai 139,93 juta lembar.
Kinerja Saham BMRI
Meski terkoreksi pada perdagangan Senin, saham BMRI masih mencatat pertumbuhan tipis dalam jangka sangat pendek. Dalam lima hari terakhir, saham tersebut tumbuh 0,96%.
Namun, kinerja dalam rentang yang lebih panjang menunjukkan tekanan. Saham BMRI turun 1,87% dalam satu bulan terakhir, melemah 21,50% dalam enam bulan, serta terkoreksi 18,05% secara year to date (YTD).
Dalam periode satu tahun, saham Bank Mandiri tercatat turun 14,63%.
Dari sisi fundamental, kapitalisasi pasar (market cap) Bank Mandiri berada di kisaran Rp388,08 triliun hingga Rp395,77 triliun. Perseroan mencatat total pendapatan bersih (FY) Rp56,29 triliun dan total pendapatan (FY) Rp142,86 triliun.
Sementara itu, rasio harga terhadap perolehan atau Price-to-Earnings (PE Ratio) BMRI berada pada kisaran 6,29 hingga 10 kali. Earnings Per Share (EPS) tercatat berada di rentang Rp667-Rp670 per lembar, dengan dividend yield terindikasi 11,36%.
Polemik Rekening Mas Botok
Pergerakan saham BMRI tersebut berlangsung ketika polemik rekening milik Supriyono alias Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjadi perhatian publik.
Rekening yang disebut berisi dana sekitar Rp80,9 juta tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan aksi demonstrasi warga Pati di Jakarta. Tindakan terhadap rekening itu kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.
Bank Mandiri menjadi sasaran kritik dan hujatan warganet sejak Jumat (21/8/2026). Hingga Senin (24/8/2026), kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri dipenuhi lebih dari 37.000 komentar yang menyayangkan tindakan terhadap rekening tersebut.
Sorotan di media sosial itu juga memunculkan seruan untuk melakukan penarikan dana secara massal dari Bank Mandiri.
Bank Mandiri Beri Penjelasan
Bank Mandiri sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Penjelasan tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri pada Minggu (23/8/2026).
Manajemen Bank Mandiri menegaskan tindakan terhadap rekening Supriyono bukan keputusan sepihak bank. Langkah tersebut disebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi aparat penegak hukum (APH) dan dijalankan sesuai prosedur perbankan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis Bank Mandiri dalam keterangannya melalui Instagram.
Penjelasan tersebut muncul setelah rekening Supriyono disebut mengalami pemblokiran pada Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Polda Metro Jaya dalam klarifikasi terbaru menyatakan tindakan yang diajukan penyidik kepada pihak perbankan merupakan penundaan transaksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
5

















































