UPN Veteran Yogyakarta. Istimewa - web UPNV YK
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY), Mohamad Irhas Effendi menanggapi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang turut membahas tentang perguruan tinggi dapat mengelola tambang.
Sebagai kampus yang memiliki Fakultas Teknologi Mineral dan Prodi Teknik Pertambangan, UPN menyambut baik wacana ini meski masih menunggu aturan teknis yang berlaku nanti. "Ya nanti kami tunggu aturan teknisnya kalau itu disahkan kan mesti kemudian ada beberapa aturan teknis dan juga kalau di kami karena kami ini memang dari awal sebagai perguruan tinggi yang punya kompetensi salah satunya di bidang minerba dan migas tentu menyambut baik," kata Irhas, Kamis (23/1/2025).
Selain menunggu persyaratan yang ada, menurutnya pelaksanaan wacana ini mesti sinkron dan harmonis dengan peraturan yang dimiliki oleh perguruan tinggi. Irhas berpandangan wacana perguruan tinggi dapat mengelola akan memperluas sumber pendanaan kampus. "Sebagai kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mendiversifikasi sumber pendanaan, tentu itu gagasan yang baik," ujar dia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu menambahkan implementasi wacana tersebut tentu tak terlepas dari banyak keterbatasan yang mungkin akan dimiliki oleh perguruan tinggi. Terlebih perguruan tinggi terutama kampus negeri yang punya lingkup cukup banyak, berbeda dengan swasta yang lebih fleksibel. "Misalnya kan kami ini nirlaba, nanti peluangnya seperti apa. Apakah persyaratan-persyaratan yang diatur di peraturan turunan itu memungkinkan untuk bisa dipenuhi oleh perguruan tinggi," katanya.
Sebagai perguruan tinggi negeri, UPNVY, kata Irhas, juga mesti memperhatikan persyaratan dan kesesuaian dengan peraturan di bidang pendidikan tinggi negeri.
Hanya saja sekali lagi Irhas menegaskan bila secara sumber daya manusia, UPN jelas punya kompetensi di bidang itu. "Tentu kalau dari sisi sumber daya manusia kami punya kompetensi untuk itu, cuma nanti kami lihat persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti apa. Apakah bisa kita penuhi atau enggak, kalau tidak apakah kami juga memungkinkan berkolaborasi misalnya dengan pihak ketiga," ucap dia.
Green Mining
Terkait dengan kekhawatiran perguruan tinggi akan tidak kritis karena terlibat dalam pengelolaan tambang, Irhas justru menilai kampus dalam terlibat langsung dalam penerapan good mining practice. “Itu [kritis] juga penting ya, jadi kami berharap jika perguruan tinggi itu terlibat di dalamnya itu justru ikut mengamankan bagaimana good mining practice begitu. Tambang yang menjamin keberlangsungan, sesuai dengan goals development harus terjaga bagi green economy, green mining itu harus terjaga," tegasnya.
Irhas juga mengungkapkan bagaimana tambang memberi kontribusi kepada pembangunan nasional. Hanya saja bagaimana kontribusi bidang minerba pada sektor ekonomi itu tetap menjaga sustainability development yang harus dikelola dengan baik.
Lebih-lebih target Indonesia Emas juga erat dengan sustainability, di mana triple bottom line yakni pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan harus tetap dijaga. "Jadi perguruan tinggi bagaimana pun harus kritis di situ jangan sampai tambang ini merusak lingkungan yang tidak lagi sesuai dengan arah di Indonesia Emas yang justru terutama sustainability.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News