SPMB Bantul 2026 Resmi: SMP Full Online, Ini Syarat & Kuotanya

3 hours ago 5

 SMP Full Online, Ini Syarat & Kuotanya

PPDB Online - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 217/2026 yang ditandatangani Bupati Abdul Halim Muslih, sebagai langkah strategis untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan tertib, transparan, dan adil.

Salah satu perubahan paling mencolok tahun ini adalah penerapan sistem daring penuh untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berbeda dengan TK dan SD yang masih menggunakan metode pendaftaran langsung (offline), seluruh proses SPMB SMP di Bantul kini dilakukan secara digital melalui sistem Real Time Online (RTO).

Kepala Bidang SMP Disdikpora Bantul, Himawan Sulistyo, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi dalam proses seleksi.

"Untuk jenjang SMP, pendaftaran dilaksanakan secara daring penuh dengan menggunakan Sistem Real Time Online (RTO)," kata Himawan, Sabtu (23/5/2026).

Melalui sistem RTO, seluruh tahapan mulai dari input data, pengolahan basis data, hingga seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem komputer. Masyarakat pun dapat memantau hasil seleksi secara langsung dan real time.

Namun, calon siswa wajib memahami satu syarat penting, yakni kepemilikan token. Token ini merupakan kombinasi unik angka dan huruf yang berfungsi sebagai kunci utama untuk mengakses sistem serta mengikuti seluruh jalur pendaftaran.

Dalam pelaksanaannya, SPMB Bantul 2026 membuka empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota berbeda guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

Jalur Domisili menjadi jalur dengan porsi terbesar. Jalur ini terbagi menjadi Domisili Radius dengan kuota maksimal 5% bagi siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah (maksimal 0,5 km), serta Domisili Wilayah dengan kuota minimal 35% berdasarkan kedekatan wilayah administratif.

"Pada Jalur Afirmasi total kuota maksimal 20%. Kuota ini dibagi untuk memfasilitasi anak-anak penyandang disabilitas sebesar 5% serta calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 15%," terang Himawan.

Sementara itu, Jalur Prestasi mendapatkan porsi maksimal 35%. Jalur ini mencakup Prestasi Khusus (maksimal 10%) bagi siswa berprestasi akademik tinggi maupun juara kompetisi nasional, serta Prestasi Umum minimal 25% berdasarkan akumulasi nilai dan capaian.

Adapun Jalur Mutasi disediakan maksimal 5% untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, serta anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengingatkan orang tua agar tidak lengah dalam memahami mekanisme sistem digital ini. Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam mengisi data menjadi faktor krusial.

"Sistem RTO jenjang SMP ini tidak mengenal adanya daftar cadangan. Jika kuota di suatu jalur terpenuhi dan calon siswa tergeser secara sistem, mereka harus segera mengoptimalkan pilihan sekolah berikutnya atau beralih ke jalur seleksi lain yang masih memungkinkan sebelum masa pendaftaran ditutup," tegasnya.

Dengan sistem yang semakin kompetitif dan transparan, orang tua dan calon siswa dituntut lebih cermat dalam strategi memilih sekolah agar peluang diterima semakin besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news