Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat lebih dari separuh kursi belajar SD tidak terisi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Pasalnya, dari ketersediaan 13.888 kursi, yang diterima hanya sebanyak 6.666 siswa baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, penerimaan siswa baru untuk jenjang SD telah selesai. Adapun pelaksanaan berlangsung 3-5 Juni 2025 lalu.
BACA JUGA: Prosedur dan Syarat Pendaftaran SPMB 2025 SMP Kota Jogja untuk Jalur Prestasi
Secara teknis pelaksanaan SPMB di jenjang SD berjalan dengan lancar. Namun, ia juga tidak menampik tidak semua sekolah dapat memenuhi rombongan belajar ideal sebanyak 28 siswa.
“Banyak sekolah yang kekurangan murid,” kata Agus, Jumat (13/5/2025).
Dia menjelaskan, kuota siswa baru SD sebanyak 13.888 kursi. Jumlah ini terdiri dari, bangku sekolah negeri sebanyak 11.648 anak dan sekolah swasta sebanyak 2.240 kursi.
Meski demikian, berdasarkan pelaksanaan SPMB, jumlah pendaftar hanya sebanyak 7.111 calon siswa. “Itu pun tidak diterima semua, karena yang masuk sebagai siswa baru hanya 6.666 anak. Kalau diprosentasekan dari sisi keterisian hanya 48%,” ungkapnya.
Agus juga tidak menampik ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru. Sekolah ini terdiri dari lima sekolah negeri. Yakni, SDN Kropakan, SDN Puleireng dan SDN Gupakan 2 di Kapanewon Tepus; SDN Jaten, Tanjungsari serta SDN Wonolagi di Kapanewon Playen.
Selain itu, juga ada tujuh sekolah swasta yang tidak mendapatkan murid baru. Sekolah ini terdiri dari SD Kanisius Bandung I Playen, SD Muhammadiyah Boarding School, SD Muhammadiyah Gebang Rongkop, SD Muhammadiyah Pilangrejo, SD Muhammadiyah Wareng, SD Muhammadiyah Wonodoyo, dan SD Swasta Sanjaya Giring Paliyan.
“Meski tidak mendapat siswa baru, kami tidak terburu-buru melakukan regrouping,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pelaksanaan SPMB SD sudah berjalan baik. Meski demikian, ada beberapa catatan salah satunya banyak sekolah yang kekurangan murid baru sesuai dengan kuota rombongan belajar.
“Pelaksanaannya sudah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses perekrutan. Hasil monitoring pelaksanaan juga berjalan lancar,” kata Heri.
Menurut dia, adanya kekurangan siswa di sekolah tidak hanya disebabkan karena kuota yang tersedia lebih banyak. Namun, juga berkaitan erat dengan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut.
“Sarpras di sekolah harus terus ditingkatkan agar tidak kalah bersaing. Makanya, dinas harus bisa melakukan pemerataan kualitas Pendidikan yang ada sehingga sebaran tidak fokus di sekolah tertentu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News