Studi Ungkap Risiko Mengkonsumsi Minuman Keras di Usia Muda

4 hours ago 2

Harianjogja.com, SIDNEY -Semakin dini seorang remaja mulai mengonsumsi alkohol sebelum batas usia minimum yang sah, yakni 18 tahun, semakin tinggi pula risikonya untuk menjadi peminum berat di kemudian hari dan mengalami bahaya terkait alkohol ketika memasuki usia dewasa. Demikian laporan hasil studi National Drug and Alcohol Research Center/NDARC) Australia.

Studi menunjukkan peningkatan risiko pada remaja yang memulai konsumsi miras di usia dini. Studi yang dipimpin oleh Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (National Drug and Alcohol Research Center/NDARC) Australia di Universitas New South Wales ini memantau pola penggunaan alkohol pada lebih dari 900 remaja Australia setiap tahunnya dalam kurun 10 tahun, menurut pernyataan NDARC yang dirilis pada Selasa (14/10).

Studi ini menunjukkan bahwa remaja yang mulai mengonsumsi alkohol sejak usia 12 tahun akan lebih cenderung terlibat dalam kebiasaan mabuk berat dan penyalahgunaan alkohol secara berulang dibandingkan dengan mereka yang mulai mengonsumsi minuman beralkohol pada usia 18 tahun.

Para remaja yang memulai lebih awal ini memiliki kemungkinan 24 persen lebih besar untuk dilaporkan mengalami mabuk berat secara berulang setiap bulannya saat berusia 20 tahun, misalnya mengonsumsi paling sedikit empat minuman standar dalam satu kesempatan, dan 73 persen lebih berisiko mengalami bahaya terkait alkohol dibandingkan mereka yang baru mulai mengonsumsi miras di usia 18 tahun, papar studi itu.

Kelompok peminum dini ini juga memiliki risiko lebih besar mengalami ketergantungan alkohol, penyalahgunaan alkohol, dan gangguan penggunaan alkohol, urai studi tersebut, yang telah diterbitkan dalam jurnal Addiction.

"Temuan kami mendukung pedoman saat ini yang merekomendasikan agar remaja sebisa mungkin menghindari konsumsi minuman beralkohol sebelum memasuki usia dewasa. Temuan ini juga memperkuat perlunya intervensi kesehatan masyarakat yang menargetkan baik anak-anak maupun orang tua," kata Wakil Direktur NDARC Amy Peacock, yang merupakan penulis senior dalam studi tersebut.

Berkebalikan dengan anggapan umum bahwa hanya sesekali saja menyeruput atau mencicipi minuman beralkohol di bawah pengawasan orang tua tidaklah berbahaya, studi ini menemukan peningkatan risiko bahaya terkait alkohol, berapa pun jumlah yang dikonsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news