Sultan: Obligasi Daerah Jadi Peluang Baru Pembiayaan DIY

2 hours ago 2

 Obligasi Daerah Jadi Peluang Baru Pembiayaan DIY Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berbicara dalam Serasehan Nasional Obligasi Daerah di Hotel Sahid Raya, Senin (24/11/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai penerbitan obligasi daerah menjadi peluang strategis bagi Pemda DIY untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di tengah tekanan fiskal yang semakin berat. Instrumen ini dinilai mampu menyediakan sumber pendanaan jangka panjang, sekaligus mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sri Sultan menjelaskan tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks, mulai dari penyediaan layanan publik, pembangunan infrastruktur strategis, hingga percepatan transformasi digital. Di sisi lain, ruang fiskal daerah tertekan oleh belanja wajib yang meningkat dan keterbatasan pendapatan asli daerah sehingga APBD dan transfer pusat tidak lagi cukup menopang kebutuhan jangka panjang.

“Dalam konteks inilah, hadirnya Reformasi Fiskal melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi penanda era baru pendanaan daerah. Regulasi tersebut memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah maupun sukuk daerah,” kata Sultan dalam Serasehan Nasional Obligasi Daerah, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, ekosistem regulasi untuk penerbitan obligasi daerah kini telah semakin matang dengan hadirnya PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional serta PMK Nomor 87 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penerbitan hingga pembelian kembali obligasi daerah. Regulasi itu mencakup persyaratan fiskal, governance, mekanisme pasar modal, hingga tata pelaporan untuk menjaga kredibilitas instrumen.

Sri Sultan menyebut obligasi daerah layak dipertimbangkan karena menawarkan jangka waktu pembiayaan yang lebih panjang dan sesuai dengan karakter pembangunan infrastruktur. Obligasi juga dinilai mampu memperluas partisipasi publik karena membuka peluang bagi masyarakat dan investor untuk ikut membiayai pembangunan melalui instrumen yang aman dan terukur.

Dengan perencanaan yang baik, instrumen ini dapat memperkuat fiskal daerah melalui proyek-proyek yang berpotensi menghasilkan pendapatan seperti air minum, kesehatan, pariwisata, dan energi hijau.

Meski demikian, Sri Sultan mengakui penerbitan obligasi daerah memiliki tantangan. Variasi kapasitas fiskal antar daerah, kesiapan SDM, kualitas perencanaan proyek, hingga persepsi risiko investor menjadi faktor krusial. Proses penerbitan juga melibatkan banyak yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya signifikan.

Ia menyebut hingga kini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi daerah lantaran prosesnya lebih panjang dibandingkan alternatif seperti pinjaman daerah atau skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

“Namun, tantangan tersebut tidak boleh membuat kita ragu. Pemerintah pusat telah menyediakan berbagai bentuk asistensi teknis, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa obligasi daerah bukan instrumen baru di dunia internasional. Ia menyebut sudah ada 18 negara yang menerbitkan obligasi daerah.

“Selama APBD-nya ditata dengan baik, transparan, penerbitan obligasi daerah juga bisa jadi daya tarik bagi investor punblik menanamkan uangnya. Jadi kita tidak hanya menggantungkan diri dari APBN,” kata Melchias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news