Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah atau PR kepada siswa mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026 seiring penerapan jam malam.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau disingkat KDM mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran larangan bagi guru di sekolah memberikan PR pada siswa-siswinya, hal ini akan berlaku efektif pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan membuat PR bagi guru untuk sisiwa-sisiwanya,” katanya di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya anak-anak sudah diberikan pembatasan berupa jam malam dan waktu belajar yang dimajukan lebih pagi, maka Pemprov Jabar menghapus PR bagi mereka.
"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua," katanya.
Karena Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih saat berada di rumah.
BACA JUGA: Kehabisan Modal, Bakul Cilok di Nanggulan Kulonprogo Curi Sepeda Motor
"Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, KDM menilai ada kekeliruan dalam pemberian PR siswa khususnya untuk tingkat dasar justru dikerjakan oleh orang tua. "Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orang tuanya," ujarnya.
KDM berharap dengan kebijakan ini, anak menjadi lebih sering berada di rumah mengerjakan aktifitas positif. “Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon,” tuturnya.
Dia juga menyakini aturan jam malam bisa membuat anak-anak malam lebih betah dan nyaman di rumah. “Sehingga menjadi mereka produktif tetapi ada batasan, mereka tidak bisa keluar di atas lebih dari jam 9. Ini kan rangkaian bagaimana menumbuhkan anak-anak di Jawa Barat agar tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com