Foto ilustrasi. Warga menyelesaikan pembuatan mural bertema Pancasila di Kampung Pancasila Desa Karangwatu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin - tom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia, yang menjadi jangkar dari tata kenegaraan dan kekuatan NKRI bersama dengan Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar hukum di Indonesia.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI yang terdiri dari sejumlah tokoh pergerakan nasional juga dikenal dengan nama dalam bahasa Jepang Dokuritsu Jumbi Cosakai.
Pada hari itu sebutan Pancasila disebutkan oleh Ir Soekarno, Panca artinya lima dan Sila artinya dasar. Pada hari itu juga menjadi rangkaian penyampaian rumusan dasar negara yang disampaikan sejumlah tokoh nasional yang kemudian dibahas untuk kemudian menjadi lima sila yang tertuang dalam Pancasila yang kita kenal saat ini.
Hari Lahir Pancasila juga berdasarkan Surat Kesepatan Bersama (SKB) tiga Menteri RI, ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Namun pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 ini bertepatan dengan hari Minggu, dan sesuai SKB tidak ada hari libur bersama sebagai pengganti hari 1 Juni 2025 pada hari Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara