Tarif Tol Semarang ABC Mulai Naik per Sabtu 26 April 2025, Ini Daftar Harga Kenaikannya

6 hours ago 5

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT) bakal menaikkan tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C mulai Sabtu (26/4/2025).

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo menjelaskan penyesuaian tarif itu bakal mulai berlaku pada Sabtu 26 April 2025 pukul 00.00 WIB.

Keputusan naik tarif itu dipastikan telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

“Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum [SPM] Jalan Tol,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/4/2025).

Ria juga menegaskan, keputusan penyesuaian tarif tol itu juga dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

Adapun, penyesuaian tarif tol itu memang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Dalam beleid itu diatur bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.

BACA JUGA: Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS

Sementara itu, dalam hal pemenuhan SPM, PT JTT terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.

“Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol,” katanya.

Dengan demikian, berikut tarif baru Tol Semarang Seksi A,B,C yang bakal mulai berlaku pada esok hari, Sabtu (26/4/2025). Di mana, besaran penyesuaian tarif Tol Semarang Seksi A, B, C, dilakukan dengan sistem terbuka.

Tarif Tol Semarang ABC Terbaru

- Golongan I : Rp6.000 dari semula Rp5.500 (Naik Rp500)

- Golongan II dan III : Rp8.500  dari semula Rp8.500 (Naik Rp0)

- Golongan IV dan V : Rp11.500 dari semula Rp11.000 (Naik Rp500).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Alifian Asmaaysi

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news