Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran Non Halal Tidak Berdosa, Begini Penjelsan MUI Solo

1 week ago 22

Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran Non Halal Tidak Berdosa, Begini Penjelsan MUI Solo Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi warung makan Ayam Goreng Widuran Solo yang belakangan ramai soal kehalalan produknya, Senin (26/5 - 2025).(Solopos / Candra Septian Bantara]

Harianjogja.com, SOLO -- Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Solo KH Abdul Aziz Ahmad mengimbau masyarakat muslim yang pernah atau telanjur makan Ayam Goreng Widuran Solo yang baru-baru menyatakan diri tidak halal untuk tidak perlu khawatir berlebihan.

Abdul menyebut orang yang terlanjur makan karena ketidaktahuan tidak terkena hukuman dosa. “Menurut agama apabila orang tersebut tidak tahu kemudian memakan makanan nonhalal tidak terkena dosa. Karena orang kan tahunya ayam itu halal, tapi karena tercampur dengan unsur lain [kremes] yang nonhalal ya jadinya tetap haram,” kata dia saat diwawancarai Espos, Senin (26/5/2025).

“Di medsos kan ramai, banyak yang khawatir apakah doanya nanti terkabul atau tidak karena makan makanan nonhalal. Insyaallah dikabulkan karena memang tidak tahu. Berbeda kalau sudah tahu nonhalal tapi tetap makan tanpa uzur [alasan] yang jelas,” imbuhnya.

Aziz, sapannya, mencontohkan zaman dahulu ada seorang ulama yang dijebak temannya memakan daging babi. Ulama tersebut baru diberi tahu bahwa hidangan yang dimakan itu daging babi setelah selesai makan.

Seusai diberi tahu, ulama tersebut bersikap tenang dan biasa saja karena dia tahu tidak akan mendapatkan hukuman dosa. Tindakannya dilakukan atas dasar ketidaktahuan.

Meskipun demikian, Aziz tidak memungkiri kekecewaan mendalam yang dialami para pelanggan Ayam Goreng Widuran Solo khususnya yang beragama Islam. Oleh karena itu, dia berpesan kepada para pelanggan agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih makanan.

BACA JUGA: Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Operasional Warung Ayam Goreng Widuran dan Seluruh Cabang

Sedangkan bagi pelaku usaha kuliner, Aziz meminta agar senantiasa mengedepankan kejujuran. Bilamana usahanya adalah kuliner nonhalal sampaikan bahwa itu nonhalal, pun demikian sebaliknya.

“Jangan sampai juga setelah menyatakan halal tapi di tempat yang sama menjual produk nonhalal. Maka itu secara hukum jadinya nonhalal. Kerap itu dijumpai hal seperti ini. Maka jangan dilakukan karena merugikan konsumen,” ungkap dia.
MUI Kecewa

Secara lembaga, menurut Aziz, MUI Solo juga dibuat kecewa atas kejadian ini karena manajemen restoran tidak jujur sejak awal bahwa produk yang dijual nonhalal.

“Kalau MUI sangat kecewa karena [pengelola warung] tidak jujur dari awal. Jadi itu bisa jadi masuk ke penipuan bilamana status nonhalalnya itu sejak dahulu tapi baru diberitahu baru-baru ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi langsung meminta pemilik warung Ayam Goreng Widuran untuk menutup operasional gerai dan semua cabang untuk proses asesmen menyusul kabar yang ramai bahwa produk warung itu nonhalal.

Asesmen terkait kehalalan produk warung makan itu akan dilakukan Dinas Perdagangan Kota Solo bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Solo.

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu agar dilakukan asesmen oleh organisasi perangkat daerah terkait kehalalan dan ketidakhalalannya," kata Respati saat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran di Jl Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengatakan uji sampel makanan termasuk minyak dan kremesan yang dijual Warung Makan Ayam Goreng Widuran dilakukan dengan menggandeng BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Solo. Agus menargetkan hasil pengujian bisa segera diketahui.

"Kami akan uji di Balai POM dan DKK. Nanti hasilnya seperti apa yang jelas kita ingin tahu yang mengandung kendala [ketidakhalalannya] di mana. Soal durasi pengujian mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news