KLIKPOSITIF- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.
Ketiganya masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Mereka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi mengembangkan kasus pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di teras rumah kos di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.
Kasus tersebut bermula ketika Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian Yamaha Nmax pada Jumat (11/9/2026).
Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku mengerucut kepada ZASZ.
Tim Klewang selanjutnya bergerak dan mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut juga melibatkan MR. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah hukum Polresta Padang.
Dalam pengembangan kasus, tersangka MR juga mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Polisi kini telah menetapkan AKL sebagai daftar pencarian orang (DPO).
AKL diduga terlibat dalam kasus pencurian berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang merupakan barang bukti dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
Petugas juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi, yakni topi warna hijau cream, kaos putih, dan celana jeans biru.
Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materiel belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya serta memburu AKL dan pelaku lain yang masih buron.

3 hours ago
4


















































