Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bersama Dishub Magelang kini melarang kendaraan truk tambang galian C untuk melintasi jalan Sempu-Jrakah, Wonokerto, Turi. Hal ini untuk menghindari kerusakan lebih parah jalan tersebut.
Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, menjelaskan langkah ini diambil sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat dan hasil kajian kerusakan di ruas jalan tersebut. “Hasil investigasi dari tim teknis Bina Marga Sleman menunjukkan kalau gorong-gorognya rusak,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Beberapa masyarakat juga mengeluhkan melalui sosial media atas banyaknya truk tambang yang melintasi ruas jalan tersebut. Akibatnya di sepanjang ruas jalan di perbatasan Sleman dengan Magelang itu mengalami banyak kerusakan.
BACA JUGA: Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Resmikan Kementerian Haji dan Umrah
Mengingat posisinya yang berada di perbatasan, Dishub Sleman pun berkoordinasi dengan Dishub Magelang dalam penutupan lalu lintas kendaraan tambang ini. “Kami berkoordinasi dengan Dishub Magelang untuk penutupan jalan tersebut,” katanya.
Penutupan sudah dilaksanakan beberapa hari lalu, dengan pemasangan rambu-rambu peringatan bertuliskan ‘Gorong-gorong Sempu-Jrakah mengalami kerusakan. Demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan bermuatan dilarang melintas.’
Adapun lokasi penambangan yang kendaraan pengankutnya melewati ruas jalan ini berada di Jrakah, Magelang. Setelah pemberlakuan sistem ini di ruas jalan Sempu-Jrakah, lalu lintas kendaraan tambang pun dialihkan ke jalan nasional Salam. “Jalurnya lewat Magelang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Dijenguk Istri
Masyarakat terutama pelaku usaha penambangan diharapkan dapat mematuhi peraturan ini agar tidak memperparah kerusakan infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Patroli berkala pun dilakukan untuk memastikan peraturan ini tidak dilanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News