Kawasan sisi dalam Plengkung Gading yang berada di beteng Kraton Jogja. Foto diambil Kamis (17/6/2022). - Harian Jogja/Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading pada pekan kedua Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur cagar budaya yang mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo menjelaskan, aturan ini akan berlaku selama satu bulan dengan pengawasan ketat, termasuk larangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk memasuki area Plengkung Nirbaya. Nantinya, arus lalu lintas hanya diperbolehkan dari arah utara (dalam beteng) menuju selatan (luar beteng).
"Sebelumnya, sering terjadi kendaraan besar yang tetap memasuki Plengkung Nirbaya meskipun sudah ada rambu larangan. Bahkan, kendaraan roda empat kerap terjebak saat berpapasan dengan kendaraan roda dua yang menunggu lampu lalu lintas di dalam bangunan, berpotensi menyerempet dinding plengkung," ungkap Rizki, dalam Forum Group Discussion (FGD) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Jogja bersama sejumlah instansi terkait, Senin (24/2/2025).
BACA JUGA : Ini Skema Manajemen Lalu Lintas yang Disiapkan Jika Plengkung Gading Ditutup
Berdasarkan kajian Dinas Kebudayaan DIY pada 2018, Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang mengancam keselamatan bangunan. Getaran kendaraan yang melintas menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan ini. Sejak 2019, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan.
"Kami juga telah memasang pagar pembatas sebagai upaya perlindungan, tapi belum efektif. Bahkan, beberapa kali terjadi pembobolan gembok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi, sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," kata Rizki.
Akademisi dari UGM, Prof. Ir. Bakti Setiawan dan Ir. Ikaputra, juga menyoroti peningkatan beban kawasan akibat lonjakan jumlah kunjungan dan perubahan fungsi ruang di Kawasan Keraton. Mereka menekankan perlunya masterplan yang sistematis untuk menata dan mengembangkan kawasan ini dengan tetap mengedepankan pelestarian cagar budaya.
"Identifikasi Dinas Kebudayaan DIY menunjukkan adanya retakan pada lantai yang menyebabkan amblas hingga sentimeter serta kerusakan pada tepi lantai Plengkung Nirbaya. Ini mengancam keindahan arsitektur dan keselamatan pengunjung," kata Ikaputra.
BACA JUGA : Sultan Buka Suara Soal Wacana Penutupan Plengkung Gading
Sebagai langkah preventif, konsep 'traffic calming' harus diprioritaskan di kawasan ini, termasuk pengurangan intensitas lalu lintas dan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan. Ikaputra menekankan bahwa penanganan Plengkung Nirbaya tidak hanya sebatas perbaikan fisik, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan terhadap atribut pusaka budaya di dalam njeron beteng.
"Strategi utama yang perlu dilakukan adalah pengaturan jumlah kunjungan untuk mencegah kepadatan yang dapat merusak objek cagar budaya. Pembatasan kendaraan yang masuk ke kawasan Keraton, terutama melalui Plengkung Nirbaya, menjadi langkah konkret yang harus segera diterapkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News