Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY, Ibrahim dalam acara Update Kebijakan BI Terkini di Kurnia Seafood Resto, Senin (24/2 - 2025). Anisatul Umah/Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Viral di media sosial ajakan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jelang diresmikannya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.
Menanggapi hal ini Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY, Ibrahim mengatakan BI akan tetap memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat. Terkait ada tidaknya penarikan uang di DIY dia mengaku belum bisa memberi komentar.
Ia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini, dan tetap yakin pada kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hal ini terkait dengan mikroprudensial.
"Kami sampaikan kita terutama dari BI tetap memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat," ucapnya dalam acara Update Kebijakan BI Terkini di Kurnia Seafood Resto, Senin (24/2/2025).
BACA JUGA : Menteri UMKM Mengklaim Jumlah UMKM yang Hendak Ikut Jadi Mitra MBG Tembus 30 Ribu
Menurutnya BI meyakini kebijakan sistem pembayaran, kebijakan moneter, dan kebijakan lainnya tetap berjalan dengan baik, untuk mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut dia mengatakan BI berharap masyarakat tetap menaruh dana di perbankan, tidak ada keraguan karena ini program yang baik bagi masyarakat dari pemerintah. "Mengharapkan masyarakat untuk tetap yakin terhadap pemerintah dan BI termasuk OJK," lanjutnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin berpandangan jika dilihat dari perspektif ekonomi dan manajemen, pendirian Danantara merupakan hal yang lumrah. Layaknya sebuah holding company atau parent company. Danantara rencananya akan membawahi beberapa BUMN mengelola dana yang diperkirakan mencapai Rp14.000 triliun.
Menurutnya program ini mestinya sudah didesain dan diimplementasikan sejak lama, namun sayangnya diluncurkan di momentum yang kurang kondusif. Pemerintah sedang diterpa berbagai isu sosial-politik dari berbagai program yang diperdebatkan publik seperti efisiensi anggaran, makan bergizi gratis, revisi UU Minerba, dan lain-lain. "Sayang sekali kemunculannya kena imbas isu politik," ucapnya.
Dia menilai pendirian Danantara sebenarnya bertujuan positif untuk mengkonsolidasi pengelolaan aset negara dari perusahaan BUMN agar lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik. Masing-masing perusahaan akan lebih terbuka dengan adanya holding company yang menunjuk dan mengawasi dewan komisaris dan dewan direksi secara langsung.
Selama ini penunjukan dewan komisaris dan dewan direksi dilakukan oleh kementerian dimana dasar penunjukan seringkali tidak disertai alasan dan evaluasi yang memadai. "Sehingga sifatnya itu tidak terlalu binding. Dengan adanya Danantara, monitoring dari parent company akan lebih transparan dan efektif," jelasnya.
BACA JUGA : Per Januari 2025, Piutang 10 Ribu UMKM Telah Dihapus Pemerintah
Akan tetapi di sisi lain pendirian Danantara ini juga dapat berpotensi mengurangi performa BUMN. Holding company berpotensi menambah layer hierarkis yang akan menambah panjang proses birokrasi. Bertambahnya layer manajemen berisiko membuat kebebasan berkreasi dari tiap-tiap BUMN justru akan menurun.
"Manfaat Danantara itu lebih ke defensif bukan ke ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik namun performa dan inovasi belum tentu," ucapnya.
Dia mengatakan dalam merealisasikan Danantara sebaiknya harus ada langkah lanjutan dan tidak berhenti sampai pembentukan holding company. Danantara perlu merancang merjer dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar semakin efektif dan efisien, manajemen tidak berlapis-lapis, dan lincah dalam berinovasi.
Eddy mengatakan yang paling diharapkan adalah kemunculan badan pengelola investasi ini bisa mengantisipasi terjadinya moral hazard, karena melalui bentuk holding company yang resmi, pengawasan lebih transparan. "Dari sisi kontrol dan transparansi itu membaik, tapi potensi negatifnya adalah dari sisi inefisiensi birokrasi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News