Walikota Bukittinggi Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Dua Ahli Waris

6 hours ago 2

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/5).

Santunan masing-masing sebesar Rp 42.000.000 diserahkan kepada ahli waris dari dua almarhum peserta. Peserta pertama Usman, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Bukittinggi. Santunan diserahkan kepada saudara kandungnya, Ernawati.

Peserta kedua adalah adalah Andri Leo, seorang pedagang yang terdaftar sebagai peserta dalam program Pekerja Rentan Bukittinggi tahun 2024. Santunan diterima oleh anak kandungnya, Feri Akbar, yang berdomisili di Piabang, Jorong Sungai Baringin, Kelurahan Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri, Lurah Kubu Gulai Bancah Indra Sukma, Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Ekawaty Lestary.

Dalam sambutannya, Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

“Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh warganya. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan rakyat tidak terbatas hanya pada pegawai negeri atau pekerja formal, tapi juga menyentuh pedagang kecil dan anggota Linmas yang berjasa menjaga keamanan lingkungan,” tegas Ramlan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, semakin menyadari pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Ekawaty Lestary, menjelaskan bahwa program JKM ini merupakan hak peserta yang telah membayar iuran secara rutin, dan manfaatnya sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap masyarakat makin sadar bahwa risiko kematian bisa terjadi kapan saja. Setidaknya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya terpuruk secara ekonomi,” ujar Eka.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, secara terpisah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya bagi pekerja formal tapi juga sektor rentan dan sukarelawan seperti Linmas.

“Kami ingin semua pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang adil. Iuran yang sangat terjangkau mampu memberikan manfaat yang signifikan saat risiko datang,” jelas Iddial.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada almarhum Usman, anggota Linmas yang selama ini berdedikasi menjaga ketertiban lingkungan.

“Ini bentuk penghargaan yang luar biasa kepada anggota Linmas. Kami akan terus mendorong agar semua anggota aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Feri Akbar, anak dari almarhum Andri Leo, menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diberikan. Ia mengaku bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur. Santunan ini akan kami gunakan sebaik mungkin. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Bukittinggi atas kepeduliannya,” ujar Feri.

Hal senada juga disampaikan oleh Ernawati, saudara kandung dari almarhum Usman.

“Kami tidak menyangka ada perhatian sebesar ini. Semoga kebaikan ini menjadi amal bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.

Kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan membuktikan bahwa perlindungan tidak mengenal batas profesi. Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja demi kesejahteraan dan ketenangan keluarga mereka di masa mendatang.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news