Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan layanan paspor Mall Pelayanan Publik di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (16/10/2025). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta segera membuka layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman. Layanan ini bisa diakses bukan hanya masyarakat Sleman, namun juga warga luar daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, mengatakan layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses dan kemudahan layanan paspor. Masyarakat Sleman pada khususnya tidak perlu datang ke kantor imigrasi pusat hanya untuk pengajuan, perpanjangan, atau penggantian paspor.
Dengan keberadaan layanan paspor di MPP Sleman, pekerja migran, pelaku usaha, hingga masyarakat umum bisa dengan mudah mengurus dokumen perjalanan internasional, termasuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
Layanan tersebut juga menjadi wujud transformasi layanan publik menjadi lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pembukaan layanan juga mempertimbangkan jumlah penduduk Bumi Sembada yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025. Kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, dan layanan keimigrasian yang juga meningkat mendorong pembukaan kantor layanan baru.
Menurut Junita, Sleman menjadi wilayah paling padat penduduk dengan kepadatan sekitar 2.000 jiwa per km persegi, ditambah dengan wilayah perkotaan yang berkembang pesat menjadi penyangga Kota Jogja, maka perlu ada perluasan layanan.
“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk fokus pada beberapa strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan,” kata Junita dalam sambutannya di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (16/10/2025).
Junita menambahkan penempatan layanan paspor mempertimbangkan faktor aksesibilitas, kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti lansia dan waktu layanan prioritas. Layanan pasar diatur dengan sistem antrian online untuk mengurangi kepadatan di lokasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, mengatakan pihaknya telah menyediakan loket untuk layanan paspor di lantai dua MPP Sleman.
Ia juga mengaku Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah siap dengan segala peralatan yang dibutuhkan untuk membuka layanan paspor.
“Tidak lama lagi, Kantor Imigrasi bisa melayani masyarakat terkait paspor. Di MPP juga sudah ada loket Dinas Capil, kalau perlu ada perubahan atau apapun terkait identitas bisa langsung di lokasi yang sama,” kata Triana.
Menurut Triana, layanan paspor tersebut akan dibuka sepekan lagi atau jika harus mundur jadwal pembukaannya, paling tidak sekitar akhir Oktober 2025. Sebelum pembukaan layanan, DPMPTSP akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Warga Sleman mobilitasnya ke Kantor Imigrasi tinggi, jadi memang perlu ada pembukaan layanan di MPP,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dengan Pemkab Sleman dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman.
Sebagai daerah yang menjadi salah satu pusat pendidikan, pariwisata dan ekonomi di DIY, dinamika mobilitas penduduk Sleman tinggi.
“Kami terbuka terkait peluang integrasi layanan berbasis digital dan kolaborasi di bidang edukasi serta sosialisasi kebijakan dari Kantor Imigrasi,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News