Suasana Pengukuhan Imam Kelurahan se-kota Makassar (Dok: Ist).
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengukuhkan dan melantik sebanyak 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar dalam rangkaian Tabligh Akbar yang digelar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan peran imam sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Syarief, menjelaskan bahwa dari total 153 imam tersebut, terdiri atas imam yang masih melanjutkan masa tugas periode 2024–2029 dan kembali dikukuhkan, serta 103 imam baru yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
“Kita satukan mereka semua agar memiliki kesamaan visi dan misi mengenai bagaimana peran Imam Kelurahan ke depan. Kami ingin mereka tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah,” ujar Syarief.
Sementara itu Wali kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk penguatan tanggung jawab moral para imam dalam membimbing masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” kata Appi.
Menurutnya, seorang imam tidak hanya bertugas memimpin salat, tetapi juga menjadi figur yang mampu memberikan keteladanan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” ujarnya.
Appi juga mendorong para imam agar mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memperluas wawasan, memahami perkembangan teknologi, dan tetap menjaga fungsi masjid sebagai pusat aktivitas masyarakat.
“Imam harus mampu mengikuti perkembangan zaman, memahami era digitalisasi, memiliki wawasan yang luas,” tuturnya.
Ia menambahkan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi ruang musyawarah, memperkuat solidaritas sosial, hingga menjadi pusat penyelesaian berbagai persoalan warga.
“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” ucapnya.
Selain pengukuhan dan pelantikan, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan peningkatan kesejahteraan para imam melalui pemberian insentif. Seluruh imam kelurahan juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk dukungan terhadap pengabdian mereka.
Munafri menegaskan, jabatan imam kelurahan akan dievaluasi secara berkala sehingga amanah yang diberikan dapat dijalankan secara maksimal sesuai tanggung jawabnya.
“Tentu akan ada evaluasi. Mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup, tentu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berharap para imam yang baru dikukuhkan dan dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan serta menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat.
“Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat,” tukas Aliyah.


















































