300 Guru Honorer Karanganyar Terancam Diberhentikan Akhir Tahun

2 hours ago 3

300 Guru Honorer Karanganyar Terancam Diberhentikan Akhir Tahun Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, KARANGANYAR—Ratusan guru honorer menghadapi ancaman pemberhentian per 31 Desember 2025 karena tidak masuk database nasional PPPK paruh waktu, meski menjadi tulang punggung pendidikan dasar di Karanganyar.

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, menyampaikan lebih dari 300 guru honorer berada dalam kondisi memprihatinkan. Mereka berpotensi diberhentikan karena masa kerja di bawah dua tahun.

“Teman-teman yang masa kerja kurang dua tahun itu sangat memprihatinkan. Karena terganjal aturan masa kerjanya kurang dua tahun dan tak masuk database nasional," kata dia kepada Espos saat ditemui di sela Peringatan Hari Guru Nasional di Gedung PGRI Karanganyar, Selasa (25/11/2025).

Ia mengatakan sudah mengadukan persoalan ini kepada Ketua DPRD Karanganyar dan berharap ada solusi agar para honorer tidak diberhentikan. Ia mengingatkan dampak besar yang akan ditimbulkan keputusan itu, terutama bagi sekolah-sekolah dasar yang masih kekurangan guru.

“Yang dihadapi guru itu manusia, bukan kertas. Jadi guru honorer itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kesejahteraan honorer. Para guru honorer hanya menerima gaji Rp150.000–Rp300.000 per bulan, bahkan sebagian tidak menerima gaji sama sekali. Mereka bertahan berkat solidaritas dari rekan-rekan guru PNS. Dengan tanggung jawab besar dan jam kerja yang sama, para honorer bekerja dengan penghasilan jauh dari layak.

“Kadang-kadang tidak ada gaji. Kalau ada, paling Rp150.000, Rp200.000, atau Rp300.000,” ungkapnya.

Menurut Sri Wiyanto, kisah-kisah tersebut menjadi potret nyata beratnya perjuangan guru honorer di Karanganyar. Pada momen Hari Guru, isu kesejahteraan kembali menjadi sorotan utama PGRI. Ia menegaskan kebutuhan guru di Karanganyar masih tinggi karena jumlah guru ASN tidak mencukupi sehingga honorer tetap menjadi tulang punggung pendidikan dasar.

“Untuk dinas lain mungkin pekerjaan bisa dirangkap. Tapi sekolah, apalagi SD kelas 1, tidak bisa. Satu guru harus menangani satu kelas penuh. Itu tidak bisa digantikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung efektivitas lima atau enam hari sekolah. PGRI Karanganyar menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah. Secara pribadi, Sri Wiyanto menilai enam hari sekolah lebih ringan bagi siswa dan guru. Namun, ia menegaskan bahwa isu tersebut bukanlah hal paling mendesak. Bagi PGRI, persoalan honorer jauh lebih krusial.

“Peringatan hari guru ini kami tekankan pada nasib honorer. Mereka masih sangat membutuhkan perhatian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : solopos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news