Harianjogja.com, JAKARTA—Jakarta menghadapi kondisi yang kontras di sektor perumahan. Di satu sisi, backlog hunian mencapai sekitar 402.287 kepala keluarga (KK), sementara di sisi lain terdapat sekitar 29.000 unit apartemen yang telah tersedia tetapi belum terserap pasar secara optimal.
Kenaikan harga tanah dan tekanan daya beli masyarakat menjadi tantangan dalam penyediaan hunian di Ibu Kota. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperluas instrumen pembiayaan sekaligus mengoptimalkan stok hunian yang sudah tersedia.
Kepala Bidang Pembiayaan dan Kemitraan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Ledy Natalia mengatakan angka backlog tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
“Backlog perumahan di Jakarta masih menjadi tantangan besar. Data yang menjadi bahan pembahasan dalam Rakerda REI DKI Jakarta menunjukkan backlog perumahan Jakarta mencapai sekitar 402.287 kepala keluarga, sementara kenaikan harga tanah dan tekanan daya beli masyarakat semakin memperbesar tantangan penyediaan hunian,” kata Ledy dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI DKI Jakarta 2026, Kamis (27/8/2026), mengutip keterangan tertulisnya.
Pembiayaan Jadi Penghubung Kebutuhan Hunian
Menurut Ledy, persoalan keterjangkauan rumah di Jakarta tidak terlepas dari kemampuan daya beli masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan instrumen pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Salah satu instrumen yang ditawarkan adalah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Perumahan (FPPR). Fasilitas ini memberikan bunga tetap 5% hingga akhir tenor, pembiayaan hingga 100% tanpa uang muka, tenor hingga 20 tahun, perlindungan asuransi, serta bebas biaya provisi dan administrasi.
Yang menarik, skema tersebut juga dapat digunakan untuk hunian eksisting. Artinya, pembiayaan tidak hanya diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh rumah baru, tetapi juga berpotensi mempercepat penyerapan stok hunian yang sudah tersedia di Jakarta.
“Pembiayaan menjadi salah satu penghubung antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan hunian. Karena itu, semakin banyak pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, semakin besar pula peluang hunian yang tersedia dapat terserap,” ujar Ledy.
Ada 29.000 Apartemen Belum Terserap
Keterbatasan lahan di Jakarta membuat hunian vertikal dinilai menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Bersamaan dengan itu, pemerintah mendorong optimalisasi existing housing stock atau stok hunian yang sudah tersedia di pasar.
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar mengatakan masih terdapat hunian yang telah dibangun tetapi belum terserap secara optimal.
Berdasarkan riset Colliers Indonesia yang menjadi rujukan REI DKI Jakarta, terdapat sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta yang belum terserap pasar.
“Sebagian solusi sudah ada di depan mata. Sekarang bagaimana kita membuatnya bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Arvin.
Menurutnya, stok hunian yang telah tersedia dapat menjadi peluang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah, terutama ketika Jakarta menghadapi keterbatasan lahan.
Namun, pemanfaatan stok tersebut tetap membutuhkan dukungan kebijakan, insentif, serta instrumen pembiayaan yang mampu menjembatani harga hunian dengan kemampuan masyarakat.
“Jangan sampai kita terus berbicara tentang kebutuhan membangun rumah baru, sementara di sisi lain ada hunian yang sudah tersedia tetapi belum bisa diakses oleh masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana mempertemukan keduanya,” ujar Arvin.
Kelompok MBT Jadi Perhatian
Arvin menilai kebijakan perumahan Jakarta juga perlu menyasar masyarakat yang berada di antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima subsidi dan masyarakat yang mampu membeli hunian komersial dengan harga pasar.
Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT), lanjutnya, memiliki kebutuhan besar terhadap hunian perkotaan. Salah satu kebutuhan utamanya adalah tempat tinggal yang berada dekat dengan tempat kerja dan jaringan transportasi publik.
“Mereka membutuhkan hunian dekat dengan tempat kerja dan transportasi publik, tetapi belum tentu mampu mengakses hunian komersial dengan harga pasar,” jelasnya.
Hunian Vertikal Dinilai Jadi Keniscayaan
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kreshnariza Harahap mengatakan pembangunan hunian vertikal merupakan keniscayaan bagi kota seperti Jakarta yang menghadapi keterbatasan lahan.
Menurut Kreshnariza, persoalan perumahan saat ini bukan hanya mengenai penyediaan unit. Pemerintah juga perlu memastikan rumah yang telah tersedia dapat terhubung dengan masyarakat yang membutuhkan melalui dukungan pembiayaan yang tepat.
“Existing housing stock perlu kita lihat sebagai bagian dari aset perumahan yang dapat segera dioptimalkan. Ketika produk hunian, pembiayaan dan kebutuhan masyarakat dapat dipertemukan, maka stok hunian yang ada dapat menjadi bagian dari solusi pemenuhan kebutuhan rumah,” ujarnya.
Ada Relaksasi Pembiayaan Rusun
Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi pembiayaan untuk hunian vertikal melalui Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat yang ditetapkan pada 6 Agustus 2026.
Relaksasi tersebut mencakup perpanjangan tenor maksimal hingga 40 tahun dengan suku bunga 6% per tahun atau bunga berjenjang. Selain itu, IJP dapat ditanggung pemerintah dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dapat dikonversi menjadi subsidi biaya proses FLPP untuk rumah susun umum.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga jual satuan rumah susun umum ditetapkan pada kisaran Rp13 juta hingga Rp14,5 juta per meter persegi. Luas lantai unit berada pada rentang 21 hingga 45 meter persegi.
Pemerintah juga mendorong skema KPR Susun Inden dan KPR Danantara. KPR Danantara menggunakan skema suku bunga efektif berjenjang mulai dari 2,75% pada tahun pertama hingga ketiga dan maksimal 12,5% pada tahun ke-21 hingga ke-30, dengan tenor kredit hingga 30 tahun.
Pengembang Diminta Sesuaikan Produk
Kreshnariza mengatakan kebijakan pembiayaan tersebut perlu diikuti kesiapan pengembang dalam menyediakan produk yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perkotaan, termasuk generasi muda.
“Pengembangan hunian tidak cukup hanya memperhatikan harga. Luasan unit, desain, fleksibilitas pembayaran, kualitas bangunan dan lokasi juga menjadi faktor penting agar produk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain pembiayaan dan pembangunan hunian vertikal, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi properti atau property technology (PropTech).
Teknologi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memetakan existing housing stock secara riil sehingga proses mempertemukan ketersediaan hunian dengan calon pembeli dapat berlangsung lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

1 hour ago
3

















































