Ilustrasi pengolahan sampah. - Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa tenaga kerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto mendapat upah setara UMR Sleman 2025. Saat ini, tenaga kerja yang ada masih mengikuti pelatihan kerja langsung di tempat kerja atau on job training.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Sleman, Junaidi, mengatakan tenaga kerja TPST Donokerto berasal dari warga sekitar. Operasional TPST tersebut dilakukan oleh 80 orang. Mereka akan mendapat upah Rp2.466.514
“Masih OJT [on job training]. Operasionalnya nanti sekitar bulan Juni 2025,” kata Junaidi dihubungi, Minggu (18/5/2025).
Adapun kapasitas pengolahan TPST tersebut mencapai 60 ton/ hari. TPST itu akan sangat membantu pengelolaan sampah di Sleman. Pasalnya, timbulan sampah di Bumi Sembada per bulan dapat menyentuh 601,6 ton per hari atau 18.048 ton.
BACA JUGA: Sleman Siapkan Infrastruktur Fisik hingga Inovasi Digital untuk Tangani Masalah Sampah
Setelah TPST Donokerto beroperasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih akan membangun TPST di Kapanewon Moyudan.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nur Fitri Handayani, TPST Sumberarum akan menyedot APBD senilai Rp6,89 miliar. Per Jumat (9/5/2025), Pemkab Sleman masih menyusun detail engineering design (DED) TPST tersebut selain menunggu proses izin penggunaan lahan dari Gubernur DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News