Ade Armando Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Siap Hadapi Proses Hukum

1 day ago 8

Ade Armando Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Siap Hadapi Proses Hukum Ade Armando bantah fitnah Jusuf Kalla dan siap hadapi proses hukum terkait laporan video ceramah yang viral. - Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Ade Armando membantah tudingan memfitnah Jusuf Kalla terkait video ceramah yang viral. Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi kepada kepolisian.

Pegiat media sosial Ade Armando menegaskan tidak pernah memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait video ceramah yang beredar di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade saat berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh Jusuf Kalla sebagai penoda agama maupun melakukan provokasi antarumat beragama.

“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade.

Ia menjelaskan, kritik yang disampaikan, termasuk terhadap Jusuf Kalla, merupakan pandangan yang diyakininya memiliki dasar, bukan upaya untuk memprovokasi atau memecah belah.

Ade juga menantang pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti konkret atas tudingan tersebut, khususnya bagian video yang dianggap bermasalah.

“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya.

Terkait konsekuensi hukum, Ade menyatakan siap menghadapi proses yang berlaku jika memang ditujukan kepada dirinya secara pribadi. Ia juga memastikan akan memenuhi panggilan aparat kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.

Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan Ade Armando bersama Permadi Arya dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan pelaporan dilakukan karena ketiganya mengunggah potongan video ceramah Jusuf Kalla di media sosial masing-masing.

“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.

Menurutnya, video yang diunggah tersebut memuat potongan ceramah Jusuf Kalla yang tidak utuh, khususnya terkait pembahasan ajaran agama Kristen mengenai konsep mati syahid.

Ia menilai pernyataan Jusuf Kalla sebenarnya tidak membahas ajaran agama secara langsung, melainkan menyoroti kekhawatiran terhadap cara pandang tertentu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.

Akibat beredarnya potongan video tersebut, muncul berbagai interpretasi bernada negatif yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga laporan pun diajukan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news