Ilustrasi. - Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah aduan korban penipuan umrah ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT. Hasanah Magna Safari (HMS) yang dibuka Polda DIY terus bertambah pada pekan ini. Total estimasi kerugian yang ditanggung ratusan korban telah mencapai miliaran rupiah.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsi mengungkapkan pada Sabtu (25/1/2025) terdapat dua aduan korban penipuan umrah PT HMS via WhatsApp meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang.
Kerugian sekitar Rp489,5 juta. Belasan orang tersebut dijanjikan berangkat 5 Desember 2024 lalu. Satu aduan dari Jawa Timur, dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp.70 juta yang dijanjikan berangkat 17 Maret 2025.
Selanjutnya pada Minggu (26/1/2025) terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via WhatsApp yang masuk ke posko. Satu laporan di antaranya berasal dari Kota Jogja dengan korban berjumlah lima orang dengan kerugian mencapai Rp270 juta.
"Satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp49 juta, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025. Total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025 sebanyak 2 aduan. Jumlah korban tujuh orang dan kerugian sekitar Rp.319 juta," kata Verena pada Selasa (28/1/2025).
Pada Senin (27/1/2025), aduan korban penipuan umrah PT HMS masih bermunculan. Ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Jogja. Total pengaduan pada tanggal hari itu meliputi, tiga aduan dengan jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp756 juta
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari 23-27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp4,9 miliar," ucap Verena.
Verena mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini atau mengetahui aset milik tersangka bisa menghubungi hotline WhatsApp Posko Aduan di nomor 085-891-486-496 atau nomor 089-535-206-0598. “Masyarakat juga dapat langsung datang ke Posko Aduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB,” kata dia.
BACA JUGA: Penipuan Umrah di Jogja, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi berhasil membekuk tersangka berinisial ID, 46, asal Kota Jogja yang dalam kasus penipuan umrah ini.
Para jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada Desember 2024 sampai dengan tahun 2025 tetapi urung diberangkatkan sampai saat ini.
"Untuk modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami lakukan proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," jelas Endriadi, Kamis (23/1/2025) di Mapolda DIY.
Berdasarkan dokumen yang disita pihak kepolisian, terdapat 291 orang yang belum diberangkatkan pada bulan Desember 2024 sampai dengan April 2025. Dugaan kerugiannya mencapai Rp12 miliar. "Juga ada paket perjalanan haji furoda pada bulan Mei sampai dengan Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,149 miliar," ujarnya.
Sehingga kerugian dari semua korban mencapai Rp14,27 miliar. Biaya umrah maupun haji yang disetorkan korban justru digunakan untuk kepentingan lain oleh pelaku. Polisi juga membentuk posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT. HMS untuk menangani laporan para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News