Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran senilai Rp1,8 miliar dari APBD Sleman 2025 untuk operasional dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan. Pasalnya, rata-rata kerusakan drainase di Sleman mencapai tujuh titik tiap bulan.
“Satu tahun bisa 75 titik lebih drainase yang rusak. Makanya setiap tahun alokasi operasional dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan kisaran Rp1,8 miliar,” kata Ketua Tim Kerja Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Haryadi Widodo, Rabu (11/6/2025).
BACA JUGA: Jalan Candi Gebang Banjir, DPUPKP Sleman Janji Bersihkan Inlet Drainase
Ia menyampaikan, jawatannya setiap hari melakukan pemeliharaan sistem drainase dengan mengeruk sedimen dari saluran drainase kabupaten. Di titik drainase yang sama, DPUPKP dapat melakukan pengerukan dua kali dalam setahun.
Penutupan inlet drainase pun dapat meningkatkan kerusakan pada sistem drainase. Air menjadi tidak tidak mengalir lancar dan membebani struktur drainase.
Lebih jauh, dia mengaku DPUPKP akan membangun drainase di Kapanewon Berbah, Depok, Ngaglik, Mlati, Sleman, Cangkringan, Pakem, Seyegan, Godean, Moyudan, dan Gamping dengan total tujuh paket pembangunan drainase pada 2025.
Adapun tiga ruas jalan di Kabupaten Sleman yang sering tergenang air/banjir ketika hujan turun, yaitu ruas Jalan Seturan, Depok; sekitar Jembatan Layang Janti, Depok; dan ruas Jalan Jambon, Gamping.
Pada ruas Jalan Seturan dan Jambon, kata dia, pelebaran drainase cenderung sulit lantaran ruang yang tersisa sedikit. Apalagi di Jalan Seturan telah berdiri banyak pertokoan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News