Antisipasi Kegiatan Negatif Remaja, Disdikpora DIY Imbau Sekolah Dan Orang Tua Perketat Pengawasan

4 weeks ago 27

Harianjogja.com, JOGJA—Kejahatan jalanan kembali marak memasuki bulan Ramadan di beberapa wilayah di DIY. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pun mengimbau sekolah dan orang tua mengaasi putra-putrinya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan Surat Edaran ke sekolah-sekolah dari sebelum memasuki bulan ramadan, untuk mengarahkan kegiatan positif bagi para siswa.

“Mulai dari bangun pagi beribadah, tidur cepat dan seterusnya itu. Jadi kami sudah menyampaikan edaran ke sekolah-sekolah untuk program Tujuh Anak Indonesia Hebat itu untuk membentengi salah satunya adalah kejahatan jalanan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA: 6 Orang yang Diduga Terlibat Tawuran di Jalan Parangtritis Ditangkap

Menurutnya, orang tua harus mengetahui setelah pukul 22.00, posisi anaknya dimana. Anak juga harus melaporkan kegiatannya. “Jadi setiap siswa kan pembelajarannya ada dari rumah dan dari sekolah. Nah saat di luar melaporkan ke guru dan orangtua, itu ada di surat edaran kami,” paparnya.

Untuk kegiatan di sekolah, siswa diarahkan untuk kegiatan peningkatan iman dan ketaqwaan. Untuk hal tersebut, jam pelajaran setiap harinya dikurangi 10 menit. “Makanya kami kurangi 10 menit pembelajaran, untuk itu untuk pendidikan karakter,” kata dia.

Untuk siswa yang melakukan kegiatan negative seperti kejahatan jalanan atau tawuran, ia akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Iya seperti yang dulu pernah terjadi, kami juga koordinasi dengan sekolah yang terlibat itu kemudian dengan beberapa OPD yang lain,” ungkapnya.

Adapun tindakan ke siswa yang kedapatan melakuakn tindakan negative tersebut, akan dicermati terlebih dahulu pelanggarannya seperti apa. “Jadi harus jeli kita memberikan bimbingan kepada siswa, harus jeli supaya tepat tindakan kita,” paparnya.

Seperti diketahui, aksi kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok remaja kembali marak terjadi di awal Ramadan ini. Beberapa kejadian seperti di Bantul, Kota Jogja dan Kulonprogo. Beberapa remaja yang ditangkap polisi kedapatan membawa senjata tajam.

BACA JUGA: Ribut-Ribut di Jalan Samas, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, mengatakan berdasarkan data JPW, sepanjang 2024 terdapat 12 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY. “Selama bulan Ramadan mulai tahun 2018 sampai 2024 aksi ‘klitih’ kerap terjadi di wilayah DIY,” katanya.

JPW meminta aparat kepolisian untuk rutin menggelar razia guna mencegah aksi kejahatan jalanan khususunya selama bulan Ramadan tahun 2025 ini termasuk juga perlu mengawasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang kerap dijadikan ajang keliling-keliling oleh remaja selama bulan puasa.

“Razia selama Ramadan perlu rutin dilakukan termasuk melakukan razia terhadap peredaran minuman keras atau miras. Karena tak jarang pelaku ‘klitih’ lebih dulu mengkonsumsi miras saat melakukan aksi ‘klitih’,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news