Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Australia mulai memberlakukan aturan ketat terkait akun anak kecil di bawah umur di media sosial. Semua perusahaan media sosial yang ada di Australia diminta mematuhi panduan regulasi terkait larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebelum larangan tersebut mulai berlaku pada 10 Desember mendatang.
BACA JUGA: Besok ada Demo Besar-Besaran
Xinhua, Selasa (16/9/2025) mengungkapkan, panduan tersebut menyatakan bahwa pada tahap awal, platform media sosial diharapkan untuk berfokus pada pendeteksian dan penonaktifan akun-akun yang dimiliki anak di bawah usia 16 tahun, dan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah mereka yang akunnya telah dihapus langsung membuat akun baru.
Platform tidak akan diharuskan untuk memeriksa usia setiap pengguna dan tidak akan diwajibkan oleh pemerintah untuk menggunakan teknologi tertentu dalam memastikan usia pengguna, tetapi perlu memberikan informasi yang transparan dan dapat diakses tentang bagaimana mereka menegakkan larangan tersebut serta proses penyelesaian sengketa, papar panduan itu.
Berdasarkan undang-undang mengenai larangan tersebut, yang diloloskan parlemen federal pada Desember 2024, perusahaan yang gagal mengambil "langkah-langkah wajar" untuk menegakkan larangan itu akan dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (1 dolar Australia = Rp10.931) atau setara 33 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.405).
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells dan Julie Inman Grant, komisaris eSafety Australia, mengatakan mereka tidak mengharapkan larangan itu akan langsung berlaku sepenuhnya.
"Kami tidak mengharapkan kesempurnaan di sini, ini adalah undang-undang pelopor di dunia, tetapi kami menuntut perubahan berarti melalui langkah-langkah wajar yang akan mengupayakan perubahan budaya dan efek menenangkan yang dapat menjaga anak-anak tetap aman," kata Wells.
Menurut Grant, pemerintah menyadari bahwa membangun sistem dan teknologi yang dibutuhkan akan memakan waktu, dan bahwa organisasinya pada awalnya akan berfokus pada kegagalan sistemik oleh platform-platform dalam menerapkan kebijakan dan proses yang harus mereka terapkan.
Pada Agustus lalu, pemerintah Australia merilis hasil uji coba yang menemukan bahwa teknologi jaminan usia dapat digunakan secara efektif untuk menerapkan persyaratan kelayakan terkait usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News