Australia Perketat Aturan AI di Industri Musik, Lagu AI Terancam Dicoret

4 hours ago 5

Australia Perketat Aturan AI di Industri Musik, Lagu AI Terancam Dicoret

Aplikasi musik. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Australia resmi memperketat aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di industri musik. Melalui Australian Recording Industry Association (ARIA), negara tersebut memutuskan lagu yang sebagian besar atau sepenuhnya dibuat menggunakan teknologi AI tidak dapat masuk ke tangga lagu resmi.

Kebijakan baru itu menegaskan hanya karya yang dibuat secara substansial oleh manusia yang berhak memperoleh pengakuan dalam chart musik resmi Australia.

ARIA menjelaskan aturan tersebut dibuat untuk menjaga nilai kreativitas manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI generatif yang kini semakin banyak digunakan dalam proses produksi musik.

Keputusan itu muncul setelah lagu yang menggunakan elemen AI generatif berhasil menduduki posisi puncak tangga lagu Australia dan memicu perdebatan di kalangan pelaku industri musik.

Lagu yang menjadi sorotan berjudul Like A Prayer, versi cover dari lagu legendaris Madonna yang dibawakan ulang oleh DJ asal Australia, Josh Fawaz. Dalam produksi lagu tersebut digunakan vokal dan instrumen drum yang dibuat dengan bantuan AI generatif.

Meski menuai kritik, lagu tersebut sempat mencatat kesuksesan besar. Di tangga lagu ARIA, Like A Prayer menempati posisi pertama kategori Dance dan bertahan hingga 16 minggu di posisi atas kategori Single.

Popularitasnya juga terlihat di platform streaming Spotify dengan jumlah pemutaran mencapai puluhan juta kali serta mendapat rotasi reguler di sejumlah stasiun radio komersial Australia.

Kontroversi yang muncul membuat Fawaz akhirnya menambahkan keterangan bahwa lagu tersebut menggunakan teknologi AI generatif dalam proses produksinya.

AI Masih Boleh Dipakai Sebagai Alat Bantu

Meski melarang lagu yang didominasi AI masuk chart resmi, ARIA tidak menutup pintu bagi penggunaan teknologi tersebut secara keseluruhan.

Organisasi itu masih memperbolehkan AI digunakan sebagai alat bantu produksi, termasuk dalam proses mastering, penggunaan auto-tune, maupun teknologi drum machine.

Namun, unsur utama karya tetap harus berasal dari manusia. Penulisan lagu, vokal utama, dan instrumen pokok harus dikerjakan oleh manusia agar lagu memenuhi syarat masuk tangga lagu resmi.

CEO ARIA Annabelle Herd mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat tanpa menghilangkan esensi kreativitas manusia.

“Perubahan ini mencerminkan niat kami untuk tetap dinamis dan mengedepankan sifat kemanusiaan dalam berkarya di tengah perkembangan bidang yang berlangsung dengan sangat cepat,” ujar Herd.

Menurut dia, penggunaan AI sebagai alat bantu kreatif masih dapat diterima. Namun, musik yang sepenuhnya dihasilkan sistem AI yang dilatih menggunakan karya para musisi lain merupakan persoalan berbeda karena menyangkut aspek etika dan hak cipta.

Herd menilai industri musik tidak boleh memberikan penghargaan kepada karya yang dihasilkan dari sistem yang mengambil data kreatif milik musisi tanpa persetujuan yang jelas.

Wajib Ungkap Penggunaan AI

Dalam aturan baru tersebut, setiap musisi atau label rekaman wajib mengungkapkan penggunaan AI saat mengajukan lagu untuk masuk ke chart resmi ARIA.

Jika setelah proses evaluasi ditemukan bahwa sebuah lagu ternyata didominasi AI, ARIA berhak mengubah posisi lagu secara retroaktif atau berlaku surut.

Bahkan, apabila lagu tersebut pernah menempati posisi nomor satu dan menerima penghargaan tertentu, organisasi tersebut dapat meminta penghargaan itu dikembalikan.

Meski demikian, artis dan perwakilan mereka tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau banding atas keputusan tersebut.

Dapat Dukungan Musisi dan Pemerintah

Kebijakan baru ARIA mendapat dukungan dari sejumlah musisi Australia. Grup musik elektronik Peking Duk menjadi salah satu yang menyambut positif aturan tersebut.

Salah satu personelnya, Adam Hyde, menilai musik yang sepenuhnya dibuat AI berpotensi menghilangkan pengalaman dan ekspresi manusia yang selama ini menjadi inti dari sebuah karya seni.

Pemerintah Australia juga menunjukkan sikap serupa. Perdana Menteri Anthony Albanese sebelumnya berjanji memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja kreatif dari dampak perkembangan AI.

Pemerintah menegaskan penulis lagu, musisi, dan pekerja kreatif lainnya harus memiliki hak untuk menentukan apakah karya mereka boleh digunakan dalam proses pelatihan model AI.

Menurut Albanese, penggunaan karya kreatif tanpa izin maupun kompensasi yang layak dapat dianggap sebagai bentuk pengambilan manfaat yang merugikan pencipta asli.

Langkah Australia ini menambah daftar negara yang mulai mengatur penggunaan AI dalam industri musik. Sebelumnya, Swedia juga pernah menolak lagu berbasis AI masuk ke tangga lagu resmi negara tersebut.

Sementara itu, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) tengah menyiapkan pedoman penggunaan AI untuk tangga lagu di berbagai kawasan, termasuk Asia Tenggara, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan mengenai batas penggunaan AI dalam industri musik global diperkirakan akan semakin mengemuka dalam beberapa tahun mendatang, terutama terkait hak cipta, transparansi, dan perlindungan terhadap karya kreatif manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news