Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 36 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, dalam dua penindakan beruntun pada 15 dan 16 April 2026. Dua pelaku diamankan dalam operasi yang disebut menunjukkan kuatnya pengawasan di jalur lintas strategis tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan pengungkapan itu dilakukan bersama Bareskrim Polri, Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, KSKP Bakauheni, serta dukungan Direktorat Interdiksi Narkotika dan Unit K9 DJBC. “Bersama Bareskrim Polri, Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, KSKP Bakauheni, serta dukungan Direktorat Interdiksi Narkotika dan Unit K9 DJBC, kami berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total barang bukti 36 kg,” kata Bier di Bandarlampung, Senin.
Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (15/4) di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, saat petugas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan roda empat. Dari pemeriksaan itu, ditemukan 29 kilogram sabu yang disembunyikan dengan modus false concealment di bagian pintu kiri dan kanan kendaraan.
“Barang haram tersebut disembunyikan dengan modus 'false concealment' pada bagian pintu kiri dan kanan kendaraan. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penindakan tersebut,” kata dia.
False concealment adalah cara penyelundupan barang ilegal, khususnya narkotika, psikotropika, dan prekursor, dengan menyembunyikan barang di dalam barang kiriman, koper bagasi, atau badan, namun dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Sehari setelahnya, Kamis (16/4), tim gabungan kembali melakukan penindakan di lokasi yang sama. Kali ini, petugas menemukan tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan.
Dua pelaku kembali ditangkap dalam operasi lanjutan itu. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pengembangan penyidikan dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Bier menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan buah sinergi antarlembaga. Menurut dia, pengawasan di jalur lintas seperti Pelabuhan Bakauheni terbukti efektif untuk menekan peredaran narkotika.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata dia.
Ia menambahkan, hingga Triwulan I 2026, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat telah menyita berbagai barang bukti narkotika dan prekursor, termasuk methamphetamine 81,8 kilogram, ganja 20 kilogram, 15.000 butir ekstasi, psikotropika 3.100 butir, synthetic cannabinoid 2,6 gram, dan etomidate 684 gram.
Dengan tambahan 36 kilogram sabu yang digagalkan pada 15-16 April 2026, total sabu yang berhasil diamankan sepanjang 2026 hingga April mencapai sekitar 117,8 kilogram. Capaian itu, kata Bier, menegaskan pentingnya pertukaran informasi intelijen dan penguatan pengawasan lintas instansi untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

7 hours ago
7

















































