Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Erlan Triska (dok. Syamsi/KabarMakassar)KabarMakassar.com — Sejumlah isu strategis terkait kelompok rentan masih menjadi perhatian dalam pembangunan di Sulawesi Selatan, mulai dari keterbatasan akses layanan bagi penyandang disabilitas hingga persoalan kemiskinan, pengangguran, dan perlindungan perempuan serta anak.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Erlan Triska, mengatakan kelompok rentan masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa salah satu isu utama adalah terkait penyandang disabilitas dan eks penderita kusta yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar dan kesempatan ekonomi.
“Yang pertama penyandang disabilitas dan eks kusta, ebutuhan mendesak terhadap aksesibilitas layanan publik, alat-alat mobilitas fisik, kemandirian ekonomi, serta pemenuhan hak pendidikan yang inklusif tanpa diskriminasi,” jelas Erlan.
Selain itu, persoalan perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian, terutama terkait kekerasan, eksploitasi, serta berbagai tantangan sosial yang masih terjadi di masyarakat.
“Yang kedua, perempuan dan anak, isu perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi termasuk anak jalanan, pencegahan perkawinan industri anak, stunting dan literasi digital. Selain itu, peningkatan kapasitas ekonomi atau kewirausahaan bagi perempuan yang berstatus pencari kerja atau terdampak PHK juga menjadi isu utama,” sebutnya.
Di sisi lain, persoalan kemiskinan dan pengangguran juga masih menjadi tantangan pembangunan di daerah. Data terbaru menunjukkan angka kemiskinan dan pengangguran masih berada pada level yang perlu terus ditekan.
“Yang ketiga kemiskinan, pengangguran dan akses kesehatan. Sesuai data tahun 2025, kemiskinan di Sulsel masih berada pada posisi angka 7,60%. Selangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 masih berada pada angka 4,21%. Angka ini menunjukkan, kalau kita menarik angka 3 tahun ke belakang, Alhamdulillah selalu sempatan mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Erlan.
Menurutnya, kelompok rentan harus ditempatkan sebagai bagian utama dalam perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan isu diatas, kelompok rentan, baik itu perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun lansia, bukanlah sekedar pelengkap dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut adalah pilar utama bagi kita semua untuk merancang pembangunan yang berkadilan inklusif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan keterlibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan tematik.
“Di Provinsi Sulawesi Selatan, ini senantiasa kami kedepankan, kami terus berupaya mengawal pengarusutamaan serta melalui musrenbang tematik khusus serta memastikan hadirnya investasi nyata dari hulu ke hilir,” jelas Erlan.
Namun demikian, lanjut dia pelibatan kelompok rentan secara bermakna dinilai membutuhkan standar pelaksanaan yang jelas serta dukungan regulasi yang memadai.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan musrenbang dengan pelibatan yang bermakna membutuhkan komitmen dan standar pelaksanaan yang kuat. Oleh karena itu, kehadiran panduan partisipasi masyarakat dan pemerintah dari Kemendagri yang diluncurkan hari ini tentu menjadi terobosan dan inisiatif berharga bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap panduan tersebut dapat segera diintegrasikan dalam sistem perencanaan daerah sehingga usulan dari kelompok rentan dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami berharap panduan ini dapat langsung dipahami dan diintegrasikan pelaporannya ke dalam sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD demi menjamin keterwakilan usulan mereka dalam dokumen RKPD dan APBD secara utuh,” pungkas Erlan.


















































