Bareskrim Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor Perusahaan Digeledah

3 hours ago 2

Bareskrim Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor Perusahaan Digeledah

Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri.

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang berpotensi merugikan negara. Praktik yang dikenal sebagai under invoicing ini diduga dilakukan dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu perusahaan eksportir sawit sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS yang berlokasi di kawasan Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Selain itu, tim penyidik juga menyasar gudang milik perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan erat dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti itu meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah perangkat komputer berupa CPU.

Setyo menjelaskan, langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya manipulasi data ekspor yang dilakukan secara sistematis. Modus yang digunakan diduga dengan menurunkan nilai transaksi dalam dokumen ekspor agar tidak sesuai dengan nilai riil di lapangan.

“Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen serta barang bukti yang telah diamankan. Proses tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk pola dan pihak-pihak yang terlibat.

Bareskrim juga menegaskan akan menelusuri secara menyeluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami akan mendalami siapa saja yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena sektor ekspor sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Dugaan manipulasi data ekspor dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mencederai tata kelola perdagangan internasional yang sehat.

Ke depan, aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku, agar praktik serupa tidak kembali terjadi di sektor strategis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news